Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas

Kamis, 07 November 2024 – 20:30 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.

Dia menyatakan, siapa pun yang terlibat, apalagi aparatur sipil yang seharusnya memberantas judi online, harus ditindak tegas dan dihukum setimpal.

BACA JUGA: Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji

Jazuli menjelaskan bahwa penangkapan oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judi online.

"Sangat memalukan (oknum) pegawai kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol," ungkap Jazuli dalam keterangan pers, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi

Anggota Komisi I DPR ini mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktik tercela pegawai Kemkomdigi tersebut.

Dia meminta dengan tegas agar siapa pun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap diusut tuntas.

BACA JUGA: Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN

Termasuk jika melibatkan oknum pejabat di atas mereka, maka harus diusut dan dituntut secara hukum.

Jazuli berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol dan siapa pun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini.

"Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas," ungkap anggota DPR Dapil Banten itu.

Dia mengingatkan dampak judi online yang menghancurkan masyarakat.

Menurut dia, secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit utang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan.

"Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita, menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Jazuli.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran dana terkait judi online terus meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data PPATK, pada 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.

Perputaran transaksi pada 2023 kian melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Adapun pada Semester I-2024 sudah mencapai 174,56 triliun. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler