Datangi Polda Jateng, Ibunda Dokter Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Putrinya

Rabu, 04 September 2024 – 14:44 WIB
Nuzmatun Malinah, ibunda almarhumah dokter Aulia Risma Lestari dan kuasa hukumnya melaporkan kasus kematian putrinya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Rabu (4/9). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Nuzmatun Malinah, ibunda almarhumah dokter Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian putrinya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Rabu (4/9).

Pantauan JPNN.com di lokasi, kedatangan ibunda mendiang Aulia Risma bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka yang didampingi oleh Tim Irjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kedatangan Nuzmatun Malinah hendak melaporkan peristiwa kematian putrinya, mahasiswi PPDS Anestesia Undip Aulia Risma Lestari.

"Beliau mengadukan permasalahan anaknya kepada pihak kepolisian dalam hal ini diterima oleh Ka SPKT Polda Jateng dan saat ini kami sedang menerima pengaduan tersebut," katanya di Mapolda Jateng, Rabu (4/9).

Dia belum mengetahui spesifikasi pengaduan ibunda dokter Aulia Risma yang sedang diproses di SPKT Polda Jateng tersebut. Kini pihaknya sedang menganalisa terlebih dahulu.

"Pengaduan tersebut akan dilakukan analisa, akan dirapatkan di satuan fungsi yang ada di SPKT tentang hasil tersebut. Ini sedang berproses," katanya.

Kendati demikian, pihaknya telah menerima sejumlah barang bukti dugaan perudungan di balik kematian Aulia Risma yang diserahkan oleh Kemenkes.

"Jadi tugas untuk penyelidikan itu tugasnya Polri untuk dibuktikan secara hukum ya. Mereka (Kemenkes, red) hanya memberikan data," kata mantan Kabid Humas Polda NTB tersebut.

Menurutnya, hasil penyelidikan dari informasi investigasi itu akan dilakukan secara satu per satu bertahap hingga menguak kasus tersebut.

"Karena kami harus berhati-hati sekali dalam pembuktian. Kami harus menunjukan kompetensi kami yang prosedural, jadi tidak bisa asal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang, Jumat (30/8).

Mereka yang diperiksa, yaitu keluarga korban, teman-teman satu angkatan hingga senior korban saat kuliah di Undip maupun praktik di RSUP Dr Kariadi.

Polisi meminta mahasiswa-mahasiswi PPDS Undip dapat bersuara terkait dugaan perundungan yang diterima dari senior-seniornya.

Pada 12 Agustus 2024, Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya daerah Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Dia diduga bunuh diri akibat mendapat perundungan dan pemerasan uang puluhan juta selama menempuh PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi.(mcr5/jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Sinergisitas dengan KSOP Probolinggo & Polda Banten, Ini Tujuannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler