Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan

Senin, 02 September 2024 – 16:24 WIB
Tempat indekos di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, lokasi ditemukan mahasiswi PPDS Undip Semarang Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan pemerasan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari selama korban menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Juru bicara (Jubir) Kemenkes Mohammad Syahril mengungkap ada dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi itu mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA: Rektor Undip Curhat soal Dugaan Bullying PPDS: Saya Jempalitan, Langsung Remuk

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 juta – Rp 40 juta per bulan," kata Mohammad Syahril dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, Minggu (1/9).

Dalam proses investigasi, Syahril mengatakan pemerasan diduga berlangsung sejak mahasiswi PPDS Undip masih semester awal praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

BACA JUGA: Pimpinan Undip Komentari Penangguhan Praktik Yan Wisnu dari RSUP Dr Kariadi

"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester satu pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," ujarnya.

Syahril bilang dokter Aulia Risma juga ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya sekaligus menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

BACA JUGA: Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang

"Antara lain, membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya," katanya.

Menurutnya, pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dokter Aulia dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal dokter muda itu mengalami tekanan dalam pembelajaran.

"Karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," ujar mantan Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso itu.

"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujarnya, lagi.(mcr5/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler