jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Masyarakat Antimafia Peradilan (MAP) mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di Rawamangun Jakarta Timur, Senin (7/6).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa dan meminta kepada hakim PTUN Jakarta agar bersikap independen dalam menangani perkara yang merugikan masyrakat.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Temukan Banyak Kesalahan dalam Vonis PTUN Terkait Tragedi Semanggi
“Perkara-perkara yang diperiksa dan diadili oleh PTUN adalah sengketa melawan pemerintahan,” ujar Theo Philus selaku orator aksi di lokasi.
Menurut dia, pemerintah selalu dipandang dalam posisi yang paling kuat dibandingkan dengan masyarakat. Padahal, rakyat berada di posisi yang harus dibela.
BACA JUGA: Kisruh Saham Pengendali Bukopin, OJK Digugat ke PTUN
“PTUN semestinya menjadi tempat yang ideal bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat kesalahan yang dilalukan oleh pemerintah,” kata Theo.
Kenyataannya, sambung Theo, hakim PTUN Jakarta dengan mudah memutus suatu perkara tanpa mempertimbangkan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dan pelanggaran pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Bakal Ajukan Banding Atas Putusan PTUN soal Tragedi Semanggi
“Hal ini sangat mencederai rasa keadilan dan kepastian hukum serta memperlihatkan keberpihakan PTUN terhadap pemerintah,” kata dia.
Contoh kasusnya, kata dia, hakim PTUN Jakarta menolak gugatan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pejabat Kemenhub yang berinsial HT.
Menurut dia, HT jelas-jelas telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang terjadi pada tender pembangunan pelabuhan penyeberangan muara di Tapanuli Utara.
“Contoh lain, bisa-bisanya hakim dalam perkara nomor 5/P/FP/2021/PTUN-JKT menyatakan tidak menerima permohonan yang diajukan oleh masyarakat guna mendapatkan keputusan pejabat pemerintahan,” pungkas Theo. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan