Datangkan Tenaga Kesehatan dari Daerah Lain, Pemprov DKI Gunakan Anggaran Sendiri

Rabu, 09 September 2020 – 05:50 WIB
Ilusrasi petugas melakukan tes swab COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut anggaran tenaga profesional penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sesuai dengan KMK 392 Tahun 2020, semua tenaga profesional akan dibayarkan APBD," ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, di Jakarta, Selasa (8/9).

BACA JUGA: Prasetio Edi Buka Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD DKI Langsung Berebut Menolak Laporan Anies Baswedan

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 392 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

Dijelaskan, untuk besaran biaya yang ditanggung APBD, secara rinci adalah dokter spesialis sebesar Rp 15 juta per bulan, dokter umum sebesar Rp 10 juta per bulan, perawat sebesar Rp 7,5 per bulan, tenaga penunjang Rp 5 juta per bulan serta biaya penunjang lainnya sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

BACA JUGA: Ferry Juliantono Apresiasi Komitmen Pemprov DKI Dukung Gerakan Koperasi

Widyastuti menyebut dari 4.859 peserta yang mengikuti seleksi tenaga kesehatan, sebanyak 1.173 orang telah dinyatakan lolos seleksi. Sebanyak 655 orang telah hadir di Jakarta dan melakukan registrasi, sementara sebagian lainnya akan menyusul kemudian.

"Mereka terdiri dari dokter paru-paru, penyakit dalam, anestesi, dokter anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, surveilans, hingga penyuluh kesehatan," ujar Widyastuti.

BACA JUGA: Hari Pelanggan Nasional, Bank DKI Tawarkan Banyak Promo Menarik

Adapun para tenaga medis tersebut direncanakan akan ditempatkan di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta, UPT Labkesda, Puskesmas, serta di Dinas Kesehatan DKI.

"Sebagian di RS Swasta dan BUMN yang mengajukan ke DKI," ucap Widyastuti.

Dari 4.859 orang, hanya sebagian kecil berasal dari Pulau Jawa, sementara sebagian besar dari Sumut, Sumbar, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, bahkan ada yang dari Papua.

Secara keseluruhan tenaga kesehatan profesional untuk penanggulangan COVID-19 terdiri dari dokter spesialis paru dua orang; dokter spesialis penyakit dalam satu orang; dokter spesialis anestesi satu orang; dokter spesialis anak satu orang; dokter spesialis Obgyn tiga orang.

Kemudian dokter umum 140 orang, perawat 740 orang, perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi di Rumah Sakit (IPCN) empat orang, bidan 12 orang, radiografer 14 orang, pranata laboratorium 118 orang, penyuluh kesehatan 89 orang dan surveilans 49 orang. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler