jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rea Wiradinata diduga kembali kedapatan berbohong soal permasalahannya dengan pengacara Noverizky Tri Putra.
Noverizky mengungkapkan sang selebgram ternyata berbohong soal aliran dana Rp2,5 Miliar yang dipinjam darinya dan Arif Budiman.
BACA JUGA: Harta Selebgram Rea Wiradinata Terancam Disita Seusai Ajakan Damai Ditolak
Sebelumnya, Rea Wiradinata dalam persidangan menyebut uang Rp 2,5 miliar tersebut diberikan kepada seorang warga Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian Interpol, Dato Sri Shaheen.
Dalam pernyataannya, Rea Wiradinata juga menyebut sebagai perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia.
BACA JUGA: Kalah di Persidangan, Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Jika Tak Bayar Utang
Namun, Dato Sri Shaheen melalui keterangan dalam surat pernyataannya, membantah klaim sepihak dari Rea terkait uang Rp2,5 miliar.
Noverizky menyebut dalam surat tersebut Dato Sri mengaku tidak pernah menerima uang Rp2,5 miliar dari Rea.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Link Video Mirip Azizah Dicari, Komika Turun ke Jalan
"Dengan ini, saya menyatakan dana tersebut di atas, sepenuhnya diambil oleh saudari Rea Wiradinata dan tidak pernah sama sekali diberikan kepada saya ataupun dikembalikan kepada saya dalam bentuk apapun," begitu tertulis isi pernyataan Dato Sri yang ditunjukkan Noverizky kepada awak media, baru-baru ini.
Tak hanya membantah, Noverizky menyebut Dato Sri Shaheen juga membantah telah menandatangani maupun menyetujui surat pengangkatan representatif tertanggal 7 Maret 2023 dan pernyataan pada tanggal 14 Juli 2023 kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata.
Sebelumnya, surat pengangkatan representatif ini yang digunakan sebagai bukti di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Surat pernyataan ini saya buat dengan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan untuk digunakan seperlunya," imbuh isi keterangan dalam surat pernyataan Dato.
Menyusul hal tersebut, Noverizky Tri Putra menegaskan kebenaran pada akhirnya akan menemui jalannya.
Selama ini, menurut Nove, Rea selalu membantah meminjam uang kepada dirinya.
"Dia terlalu angkuh untuk mengakui kebenaran. Selalu membantah bahkan memutarbalikkan fakta dengan memfitnah saya," papar Noverizky.
"Kini semuanya sudah terbukti siapa yang sebenarnya berbohong. Kebenaran akan terbuka sebagaimana mestinya. Dia akan menuai apa yang dia tabur," tutur Nove.
Sebagaimana diketahui, Rea Wiradinata resmi menyandang status pailit setelah kalah dalam persidangan melawan Noverizky di Pengadilan Niaga Jakarta pada 5 Juli 2024.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengumumkan Rea Wiradinata telah diputuskan pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah