DAU Ditahan Kemenkeu, Pemkot Cilegon Kelabakan

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 13:40 WIB

jpnn.com - CILEGON – Pemkot Cilegon bakal menghentikan sejumlah kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama empat bulan ke depan. Langkah ini terpaksa dilakukan Pemkot Cilegon sebagai buntut ditahannya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 87,76 miliar oleh pemerintah pusat .

Kemarin, Jumat (26/8), jajaran Pemkot terdiri Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) menggelar rapat terbatas. Rapat tersebut untuk mencari solusi atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK/.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran sebagian DAU 2016. 

BACA JUGA: Polres Pandeglang Siagakan 900 Personel Sejak Oktober

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Pengembangan Wilayah (Prasbangwil) Bappeda Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, berdasarkan hasil rapat, Pemkot bakal menghentikan sejumlah kegiatan. “Kegiatan yang tidak terlalu penting bakal disetop. Antara lain kegiatan workshop, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan lainnya yang memang tidak terlalu penting,” katanya kepada Radar Banten. 

Sabri menjelaskan, selain menghentikan kegiatan seremonial. solusi yang disepakati antara Bappeda, DPPKD, Plt Sekda dan wali kota Cilegon adalah melakukan efisiensi belanja pegawai dan efisiensi lelang. “Ke depan bisa jadi kegiatan akan jarang digelar oleh SKPD,” jelas Sabri. 

BACA JUGA: Penebalan Landasan Bandara Banyuwangi Dimulai Tahun Depan

Kabid Pembiayaan DPPKD Kota Cilegon Ade Nasruddin menambahkan, nilai DAU untuk tahun anggaran 2016 sudah dipatok sebesar Rp 600 miliar. “Dari jumlah itu, sebanyak Rp 87,76 miliar ditunda pencairannya oleh pusat. Oleh sebab itu, Pemkot bakal melakukan efisiensi belaja pegawai dan lelang,” terangnya. 

Plt Sekda Cilegon Ratu Ati Marliati menjamin, penangguhan DAU tidak akan berimbas terhadap gaji para pegawai Pemkot Cilegon. “Insya Allah para pegawai yang ada di sini tetap mendapatkan gaji,” kata Ati yang berupaya meyakinkan para PNS. 

BACA JUGA: Mentan Tetapkan Gorontalo Jadi Lumbung Jagung Nasional

Ati menjelaskan, tidak hanya gaji pegawai yang tetap akan berjalan, sejumlah program yang sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), juga tetap akan berjalan. “Penundaan DAU tidak akan berimbas terhadap program yang sudah direncanakan,” jelas Ati yang juga kepala Bappeda Cilegon. 

Ati meyakini, penundaan DAU tidak akan lama. Pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan akan langsung mendatangi Kemenkeu di Jakarta untuk mengklarifikasi program pembangunan di Cilegon. “Sebenarnya program-program di Cilegon kan sudah berjalan,” ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Tb Iman Ariyadi juga mengaku akan secepatnya melayangkan surat keberatan terkait ditangguhkannya DAU Cilegon. “Kami akan mengklarifikasi bahwa sejumlah program kegiatan sudah mulai berjalan. Jadi tidak benar jika serapan anggaran kami dianggap rendah,” tegas Iman. 

Iman menjelaskan, pihaknya sudah siap melakukan efisiensi belanja pegawai dan efisiensi lelang. “Kegiatan yang tidak penting lebih baik ditangguhkan dulu. Jika nanti DAU sudah bisa turun, baru bisa dilaksanakan kembali. Oleh sebab itu, kita berupaya agar penjelasan kita bisa diterima oleh Kemenkeu,” jelas Iman. 

Wali Kota berharap, apabila efisiensi belanja pegawai sudah dilakukan bisa menutupi kekurangan anggaran. “Begitu juga dengan efisiensi lelang. Lelang itu kan dilakukan secara terbuka. Nah, nanti kan ada selisihnya. Selisihnya itu nanti bisa kita gunakan untuk gaji pegawai. Dari dua pos itu kita lakukan agar program dan gaji pegawai tetap berjalan,” tandasnya. (mg08/ibm/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kopi Merek Jessica Makin Laris Manis Lho..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler