jpnn.com, BANDUNG - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad menyebut tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit menurun menjadi 50,35 persen setelah PPKM level 3 dan 4.
Dia mengatakan BOR rumah sakit yang pada 20 Juli 2021, sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, masih 77,04 persen menurun menjadi 50,35 persen pada 3 Agustus 2021 menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar).
BACA JUGA: Dimas Beck Dicium Kiky Saputri, Nikita Mirzani Marah, Begini Kalimatnya
"Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan hingga perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 saat ini," kata Daud Achmad di Bandung, Rabu.
"Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes dan terus memperluas jangkauan vaksinasi agar BOR ini bisa terus turun," kata dia menambahkan.
BACA JUGA: Bagi yang Kenal AR, Siap-siap Saja, AKBP Meilki Sudah Bergerak
Menurut data Pikobar, jumlah rumah sakit di wilayah Jawa Barat total 387 rumah sakit, meliputi 337 rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 dan 50 rumah sakit yang tidak menangani pasien COVID-19.
Pada 3 Agustus 2021, tempat tidur pasien di rumah sakit yang terisi tercatat sebanyak 9.652 atau 50,35 persen dari total 19.171 tempat tidur yang tersedia.
Namun demikian masih ada kabupaten/kota yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya di atas 50 persen.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat, daerah yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya masih tergolong tinggi pada Selasa (3/8) meliputi Kabupaten Majalengka (68,7 persen), Kota Depok (63,87 persen), Kota Tasikmalaya (63,71 persen), Kabupaten Tasikmalaya (62,32 persen), serta Kabupaten Ciamis (62,07 persen).
Tingkat keterisian fasilitas isolasi untuk pasien COVID-19 di Jawa Barat menurut data Pikobar juga sudah menurun menjadi 24,08 persen pada Senin (2/8).
Namun demikian, masih ada lima kabupaten dan kota yang tingkat keterisian fasilitas karantinanya masih tergolong tinggi, yakni Kabupaten Sukabumi (72,5 persen), Kota Cirebon (62,31 persen), Kabupaten Cianjur (56,21 persen), Kabupaten Karawang (46,52 persen), dan Kota Bandung (41,48 persen).
Selain berusaha meningkatkan kapasitas pelayanan rumah sakit dan fasilitas karantina, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagikan paket obat dan vitamin untuk mendukung pemulihan penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Hingga 2 Agustus lalu, 13.167 paket obat dan vitamin sudah didistribusikan dan diterima oleh warga,” kata Daud.
Upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang lain seperti penegakan protokol kesehatan, penggiatan pemeriksaan dan pelacakan kasus, serta pelaksanaan vaksinasi juga masih dijalankan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti