jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPK Kosgoro 57 Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyatakan bahwa keberadaan Densus 88 Antiteror Polri masih sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, Dave menegaskan, tidak setuju dengan wacana pembubaran Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
BACA JUGA: Pembubaran Densus 88 Antieror, Eks Napi Terorisme: Pak Martinus Beri Tantangan pada Saya
"Saya pribadi menilai dengan masih tingginya angka kerawanan terorisme, ancaman terorisme masih ada dan potensi masuknya kombatan ataupun ideologi dari asing masih tinggi, keberadaan Densus masih dibutuhkan," kata Dave dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/10).
Anggota Komisi I DPR itu menyebutkan wacana pembubaran Densus 88 Antiteror Polri belakangan menjadi pembahasan hangat di ruang publik.
BACA JUGA: Tajam Banget Komentar Ferdinand ke Fadli Zon, Taliban atau Ikhwanul Muslimin?
Diskursus tersebut kini menjadi polemik sejak pertama sekali dilontarkan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
Dave menilai wacana pembubaran Densus 88 Antiteror Polri sangat tidak tepat.
BACA JUGA: Fadli Zon Minta Bubarkan Densus 88, Uni Irma Merespons, Menohok
Hal itu mengingat rekam jejak, jasa, pengorbanan Densus 88 dalam penanggulangan terorisme yang sudah tak perlu dipertanyakan lagi.
Sederet prestasi Densus sudah terbukti, seperti pengungkapan Bom Bali (2005), tewasnya Dr Azhari di Batu, Jatim, (2005), serta teranyar tewasnya Ali Kalora di Poso Sulawesi Tengah (2021), serta masih banyak lagi.
"Sehingga, menurut saya, mengingat jasa mereka yang luar biasa, pengorbanan mereka yang sangat banyak, maka sangat tidak tepat jika dibubarkan begitu saja," ujar Dave.
Menurut dia meskipun sudah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), begitu juga di setiap matra TNI ada satuan antiteror, namun Densus 88 Antiteror Polri tetap memiliki kekhususan tersendiri.
"Densus 88 adalah sebagai pemukul pertama dari pergerakan teroris itu sendiri, maka dari itu sangat tidak layak kalau diwacanakan pembubaran Densus 88," kata Dave Laksono. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy