jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono berharap ada komunikasi yang baik antara di PBB terkait pencairan dana pemerintahan Afganistan, sebesar USD 7 miliar yang dibekukan.
Dia juga berharap dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat Amerika Serikat, tetapi kepentingan para pengungsi Afganistan secara luas.
BACA JUGA: Pengungsi Afganistan di Medan Bakar Diri
Diketahui, Presiden Amerika Serikat Joe Biden dikabarkan ingin merampas dana pemerintah Afganistan yang selama ini dibekukan setengahnya, yakni USD 3,5 miliar dalam sistem perbankan AS.
"Bukannya kita ada pengakuan adanya pemerintahan Taliban, tetapi kita mendorong adanya bantuan kemanusiaan pada jutaan masyarakat Afganistan yang hidup dalam kesulitan karena diblokade," kata Dave Laksono, seperti dikutip dari Metro TV, Sabtu (12/3).
BACA JUGA: Respons Dave Laksono Soal Pembelian Pesawat Tempur dari Prancis
Dave mengatakan bahwa ada lebih dari 7 ribu pengungsi asal Afganistan, atau sebesar lebih dari 50% dari total pengungsi warga asing di Indonesia.
Menurut Dave, nasib para pengungsi tidak jelas hingga saat ini karena PBB, UNHCR terkesan kurang memberi perhatian.
BACA JUGA: TPNPB Akui Tembaki TNI di Maybrat, Dave Laksono Bereaksi
Dia juga meminta pemerintah tak tergesa-gesa mengakui Taliban, sebab pemerintahan Afganistan sebelumnya masih ada.
"Sebaiknya menunggu dahulu. Walaupun secara de facto (pemerintahan Afganistan) tidak berkuasa," tuturnya.
Seperti dilansir Associated Press, separuh dana pemerintahaan Afganistan akan digunakan untuk kompensasi atau santunan bagi para korban tragedi bom 11 September 2001 di New York, bukan untuk membantu jutaan pengungsi Afganistan.
Sebuah sumber menyebutkan, hal ini dikarenakan Taliban dianggap bertanggung jawab terhadap serangan bom tersebut.
Afghanistan memiliki lebih dari USD 9 miliar cadangan, termasuk lebih dari USD 7 miliar cadangan yang disimpan di Amerika Serikat. Sisanya ada di Jerman, Uni Emirat Arab, dan Swiss. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh