David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...

Senin, 03 April 2023 – 16:29 WIB
Jonathan Latumahina, ayah dari David korban penganiayaan memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Jonathan Latumahina mengatakan kondisi anaknya, David atau D seperti orang meninggal, tetapi masih bernapas ketika pertama kali masuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada Februari 2023.

David jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo.

BACA JUGA: Beginilah Temuan KPK soal Dosa Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Tak Disangka

"Artinya seperti orang meninggal, tetapi masih bernapas, karena ketika disenter matanya tidak ada respon sama sekali," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Jonathan menerangkan skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran (glasgow coma scale/GCS), yakni memiliki skala 15 untuk orang normal, sedangkan untuk David masuk pada skala tiga.

BACA JUGA: Motif Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Terhadap David, Ternyata Oh Ternyata

"Skala ini parameternya ada tiga, yakni penglihatan, respons pendengaran, dan respons gerak. Nah, D terhitung tiga artinya masing-masing satu," terangnya.

Kemudian mengenai perawatan, tim dokter Rumah Sakit Mayapada melakukan banyak tindakan, seperti operasi trakeostomi hingga membuat lubang di tenggorokan lantaran diffuse axonal injury tahap kedua bisa pulih ketika oksigen bisa sampai ke otak.

BACA JUGA: Indonesia Gagal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Bali Keluarkan Pernyataan

Hingga kini pada hari ke-43, David sudah mengalami banyak terapi dan kesehatannya mengalami kemajuan dalam kuantitatif dalam artian seperti bisa makan minum hingga membuang kotoran.

Selain itu, Jonathan berharap anaknya bisa lebih responsif seperti bisa senyum hingga menangis agar kesadaran kualitatifnya juga pulih.

"Kondisi David saat ini terbagi menjadi dua terapi, yakni kesadaran kualitatif kognitif terkait otak bekerja dan kesadaran kuantitatif motorik untuk menangani saraf," tambahnya.

Terlebih, D juga masih belum bisa bersekolah dalam batas waktu yang belum ditentukan mengingat kondisinya masih menjalani terapi secara ketat.

"Terkait penilaian, dokter menyampaikan butuh enam bulan sampai setahun untuk waktu penyembuhan anak kami," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini berharap tersangka Mario dan Shane bisa segera muncul dalam proses persidangan untuk membuktikan seperti apa penganiayaan yang dialami David.

"Kalau kita melihat orang tua MDS menangis pada waktu memberikan keterangan kepada media, kami tidak melihat itu sebanding dengan apa yang dialami dengan anak korban," ujar Mellisa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan Selasa (4/4) agenda pemeriksaan anak AG masih berlanjut beserta sepuluh saksi dan empat ahli, yakni dua dokter, satu ahli pidana, dan satu digital forensik.

Selain itu, besok pelaku lain juga diagendakan, yaitu tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara langsung. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler