Beginilah Temuan KPK soal Dosa Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Tak Disangka

Kamis, 30 Maret 2023 – 20:45 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar.

Rafael Alun yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka

"Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tetapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).

Asep mengeklaim angka itu diperoleh penyidik atas perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK tentang dosa Rafael, salah satunya safe deposit box (SDB).

BACA JUGA: Kumpulkan Alat Bukti, KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," tutur Asep.

KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi.

BACA JUGA: Mahfud MD Menggertak Balik Arteria Dahlan: Saudara Bisa Dihukum!

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik sudah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ujar Ali.

Ali menjelaskan penyidik KPK telah meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi

Konon dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK.

"Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ucapnya.

Kehidupan Rafael Alun berubah drastis setelah disorot publik seusai putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Saat melakukan penganiayaan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa kendaraan mewah itu menunggak pajak.

Belakangan diketahui bahwa ayah Mario Dandy, Rafael punya harta kekayaan sekitar Rp 56 miliar.

Setelah itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun dari jabatan guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Rafael pun dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler