David NOAH dan Lina Yunita Berdamai, Polisi Menghentikan Penyelidikan

Senin, 13 September 2021 – 19:58 WIB
Devi Waluyo (kiri) selaku kuasa hukum pihak yang melaporkan David Noah dan Hendra Prawira (kanan) selaku kuasa hukum David NOAH memperlihatkan surat pencabutan laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - David NOAH dan Lina Yunita sudah resmi berdamai terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,15 miliar. 

Kasus itu sebelumnya dilaporkan Lina Yunita, dan pihak terlapor adalah David NOAH

BACA JUGA: YouTuber Magdalena Lapor Dugaan Penipuan Uang Rp2,4 Miliar, Ini Penjelasan Polisi

Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan SP2 Lidik tersebut akan segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan pelapor mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Lina Yunita Dan David NOAH Resmi Berdamai

"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (surat perintah penghentian penyelidikan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9).

Dia mengatakan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David NOAH terkait perdamaian dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: David NOAH Sanggupi Bayar Pinjaman Rp1,1 miliar, Tetapi...

"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan 'restorative justice'," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai. "Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi,” kata kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira.

Dia menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang Rp 1,15 miliar kepada Lina Yunita.

Hendra menyatakan kasus yang melibatkan kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan. 

Namun, dia menegaskan, David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.

"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, iktikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah ke mana, tetapi Lina dan David berteman baik," katanya.

"Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," lanjut Hendra. 

Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai.

Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak pelapor sudah cabut laporan," katanya.

Pihaknya sudah menyampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan 'restorative justice' bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai tidak ada tuntut-menuntut lagi di kemudian hari," ujar Devi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler