David NOAH Kembalikan Rp 1,15 M, Lina Yunita Cabut Laporan, Kasus Berakhir Damai

Jumat, 10 September 2021 – 21:09 WIB
Devi Waluyo (kiri) selaku kuasa hukum pihak yang melaporkan David Noah dan Hendra Prawira (kanan) selaku kuasa hukum David NOAH memperlihatkan surat pencabutan laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,15 miliar yang melibatkan musikus David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH berakhir damai. 

David NOAH dan pelapor Lina Yunita sepakat berdamai. 

BACA JUGA: David NOAH Sanggupi Bayar Pinjaman Rp1,1 miliar, Tetapi...

Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan Rp 1,15 miliar kepada Lina Yunita.

"Sudah selesai semua 100 persen oleh David secara pribadi," kata kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9).

BACA JUGA: Ini Hasil Konfrontasi David NOAH dan Lina Yunita, Oh Ternyata

Hendra juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan. 

Namun, ujar dia, David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Lina Yunita dan David NOAH Mediasi, Bakal Berdamai?

"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, iktikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah ke mana, tetapi Lina dan David berteman baik," katanya.

"Jadi ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David NOAH, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai. 

Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak pelapor sudah cabut laporannya," katanya.

Pihaknya sudah menyampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan restoratif justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai tidak ada tuntut-menuntut lagi di kemudian hari," ujar Devi.

Dalam proses perdamaian ini, David maupun Lina tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing. 

David tidak hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.  

Lina tidak hadir karena sedang dirawat di rumah sakit. (antara/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler