jpnn.com, SUKA MAKMUE - Davis Minasov (37), warga Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditembak di lokasi perkebunan kelapa sawit milik CV KSM di Desa Pulo Ie pada pertengahan April 2021 lalu.
Saat ini korban dalam kondisi kritis. Komandan Kodim (Dandim) 0116/Nagan Raya Letkol Infanteri Guruh Tjahyono menegaskan tidak ada satupun anggota TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut.
BACA JUGA: Mengerikan, 2 Pria Duel Pakai Senjata Tajam Tengah Malam
“Bahwa berita yang berkembang di media massa yang menyatakan pelaku penembakan adalah oknum TNI adalah tidak benar,” kata Guruh Tjahyono dalam konferensi pers di Suka Makmue, Sabtu.
Menurutnya, berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Detasemen Polisi Militer Iskandar Muda/2 Meulaboh, dan Staf Intel Korem 012 Teuku Umar terhadap saksi-saksi, juga menyatakan tidak adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Petugas Lapas Ditusuk, 9 Napi Melarikan Diri
Akibat pemberitaan yang menuding adanya keterlibatan oknum TNI, Letkol Guruh Tjahyono menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum.
Pihaknya menegaskan akan menuntut balik terhadap pihak-pihak yang selama ini menuduh adanya keterlibatan personel TNI dari Kodim Nagan Raya.
“TNI dalam hal ini adalah instansi yang dirugikan,” kata dandim.
Dia juga menegaskan pihaknya telah menyiapkan kuasa hukum melalui perwira hukum Korem 012 Teuku Umar, untuk melakukan upaya hukum akibat pencemaran nama baik yang selama ini dituduhkan kepada institusi TNI, guna diselesaikan secara hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh menyerahkan Antonius Tarigan bin Lukas Tarigan (27 tahun) warga Desa Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya, setelah pemberkasan perkara tindak pidana penembakan dirampungkan penyidik.
“Tersangka Antonius Tarigan kami serahkan ke kejaksaan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P-21),” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Selasa (13/7) lalu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti