jpnn.com, JAKARTA - Ribuan buruh melaksanakan aksi unjuk rasa di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (14/12).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan aksi itu dilakukan lantaran menurunnya daya beli buruh.
BACA JUGA: Konsumsi Rumah Tangga Melemah, Daya Beli Perlu Diperkuat
“Aksi dilakukan karena daya beli buruh turun 30 persen,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima JPNN.com Kamis (14/12).
Ribuan buruh yang menyemuti datang dari berbagai elemen yaitu Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-TSK SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Serikat Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
BACA JUGA: Menjaga Daya Beli Masyarakat Jadi Kunci Lolos dari Hantaman Krisis Global
Said Iqbal menyebutkan aksi massa tidak hanya terjadi di Bandung saja, melainkan meluas ke sejumlah daerah lainnya seperti Provinsi Banten, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.
Dia menjelaskan puncak dari rangkaian aksi ini, akan dilakukan mogok nasional lanjutan yang diikuti lima juta buruh.
"Aksi hari ini kami menuntut Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin untuk merevisi keputusan kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) Tahun 2024," lanjutnya.
Pihaknya juga mendesak agar Pemerintah melakukan kenaikan UMK sesuai rekomendasi para Bupati atau Wali Kota yang nilai kisarannya mencapai 9-14,9 persen.
Senada, Ketua Umum (Ketum) FSP TSK SPSI, Roy Jinto menambahkan aksi massa kali ini juga menuntut Pj. Gubernur Jawa Barat menerbitkan kembali keputusan upah pekerja atau buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Di samping itu, buruh tegas menyuarakan penolakan Omnibus Law,” tegas Roy Jinto.
Roy Jinto menjelaskan aksi unjuk rasa 14-15 Desember 2023 ini merupakan persiapan untuk melakukan mogok daerah se-Jawa Barat yang akan bergabung dengan mogok nasional.
Roy Jinto menyatakan kaum buruh di Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat.
Asumsinya, kenaikan upah hanya Rp13 ribu itu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.
“Apalagi untuk mendongkrak turunnya daya beli buruh saat ini. Bayangkan, saat ini harga kebutuhan pokok melambung tinggi,” lanjutnya.
Diungkapkannya, Pj. Gubernur Jabar sudah berjanji akan mengadakan rapat kembali dengan mengundang Asosiasi Penggusaha Indonesia (APINDO) untuk membahas tuntutan upah pekerja satu tahun atau lebih.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra