DBD Ditetapkan KLB di NTT

Kamis, 08 Maret 2012 – 10:17 WIB

KUPANG-Sejak pertengahan November 2011 hingga Senin, 3 Maret 2012 lalu, penderita demam berdarah (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencapai 6.071 orang. Data ini tercatat sesuai rekapan Bagian Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Kepada Timor Express, Rabu (7/3) di ruang kerjanya, Kepala Seksi Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan, Dinas Kesehatan NTT, Detheresia Sarlyn Ralo. Mph, menegaskan, data DBD tersebut merupakan data yang diperolehnya dari hasil laporan dari seluruh Puskesmas, ataupun rumah sakit yang ada di seluruh NTT.

:TERKAIT Dari 6.071 penderita DBD itu, 10 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara yang lain sudah sembuh, sedangkan lainnya masih dalam perawatan medis. "Dua orang meninggal pada tahun 2011, sedangkan delapan meninggal pada tahun 2012,"ungkap Detheresia.

Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan dua daerah di NTT, masuk dalam kategori kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Dua daerah itu yakni Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Timur. Dari 6.071 orang penderita DBD, Kabupaten Sumba Timur dinyatakan pengidap DBD sebakyak 15 orang, selebihnya ada di Kota Kupang dan beberapa kabupaten lain, yang belum dinyatakan KLB. "Di Kota Kupang pengidap DBD memang paling tinggi dari kota atau kabupaten yang lainnya,"ujar Detheresia.

Langkah-langka antisipasi seperti apa saja, yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk mengatasi persoalan kasus DBD. Detheresia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT telah memberikan obat abate kepada dinas-dinas kesehatan yang berada di kabupaten/kota untuk membagikan kepada masyarakat. Selain itu juga jika ada permintaan fogging dari daerah, maka Dinas Kesehatan Provinsi NTT akan memberikan bantuan fogging.

"Kalau ada yang minta fogging pas ada stok akan kami kirim untuk fogging, begitu juga dengan abat abate kalau ada yang minta kami kasi, kalau memang stoknya ada. Atau kalau dari pemerintah ingin fogging tapi tidak ada alat, kami berikan alat kepada pemerintah di daerah untuk fogging,"tuturnya.

Selain melakukan penanggulangan berupa fogging dan juga bagi obat abate, pemerintah menghimbau kepada masyarakat, agar melakukan program, 3M (menguras, menutup dan mengubur). Pasalnya salah satu langka ampuh untuk membunuh nyamuk DBD adalah melalui langkah 3M itu. Menurutnya, fogging atau penaburan abate, itu hanya sebentar saja keampuhannya. Karena, ketika efeknya sudah berkurang, maka bisa saja nyamuk akan kembali menabur jentiknya lagi. "Tapi kalau lingkungan bersih terus, maka tidak ada tempat untuk nyamuk DBD hinggap maupun berkembang biak. Secara otomatis kita akan aman dari ancaman DBD, karena tidak ada nyamuk,"pungkas dia. (mg-14/boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Kecamatan Disapu Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler