JAMBI-Penyakit demam berdarah telah sangat meresahkan masyarakat. Karena penyebarannya yang relatif cepat dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat.
“Pada tahun 2011 ini telah merebak kasus DBD di 9 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi (Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo). Kasus DBD ini memang sudah ada di Provinsi Jambi sejak tahun 1968, namun pada tahun 2011 ini terjadi peningkatan kasus dan kematian yang sangat signifikan dan masuk dalam criteria kejadian luar biasa,” ungkap Gubernur saat mencanangkan gerakan pemberantasan DBD kemarin.
Gubernur juga menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan kejadian kasus dan kematian DBD ini. Antara lain dengan meningkatkan pengamatan dan penanganan kasus serta pengendalian nyamuk dengan larvadisasi missal (pemberian nyamuk abate) fogging fokus dan penyuluhan. Namun belum terlihat hasilnya yang signifikan. Selain karena perubahan iklim, penyebab lainnya adalan kurangnya pemberantasan sarang nyamuk secara terus-menerus.
“Fogging bukanlah pilihan utama dalam pemberantasan DBD karena efektifitasnya kurang. Pengasapan hanya untuk membunuh nyamuk dewasa saja, sedangkan ratusan bahkan ribuan telur nyamuk pada tempat-tempat penambungan air yang tak tertutup akan menjadi jentik dan nyamuk dewasa. Fogging bukanlah pilihan utama dalam pengendalian DBD karena selaian membutuhkan biaya selaian mahal juga hanya membasmi nyamuk dewasa sedangkan jentik-jentik nyamuk berkembang dalam tempat-tempat tersembunyi,” jelas Gubernur.
Menurut Gubernur, cara yang paling tepat untuk mencegah dan menanggulangi DBD adalah dengan memberantas sarang nyamuk penularnya melalui gerakan 3M plus yaitu menguras bak mandi sekali seminggu, menutup tempat penampungan air, mengubur kaleng dan barang-barang bekas dan menggunakan kelambu saat tidur.Cara-cara tersebut diyakini dapat memberantas nyamuk penyebab penyakit DBD itu.
Selain itu Gubernur juga menyampaikan isi deklarasi nasional tentang penanggulangan DBD yang harus menjadi komitmen pemerintah daerah, pertama melakukan revitalisasi kelompok kerja operasional demam berdarah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan. (arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skandal Payudara Palsu
Redaktur : Tim Redaksi