DBH Sawit Harus Kembali ke Daerah

Selasa, 18 Desember 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abubakar mengatakan, potensi daerah yang menjadi aset bagi pemerintah pusat harus dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH), salah satunya komisi kelapa sawit.

Hal ini menyikapi perjuangan 19 provinsi penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mendapatkan DBH dari pusat. Salah satunya provinsi Riau sebagai penghasil TBS terbesar di Indonesia.

"Ini pernah saya lontarkan saat rapat kerja Banggar dengan Menkeu beberapa waktu lalu, saya minta supaya pajak dari sawit itu harus diserahkan ke daerah," kata Wan Abubakar saat berbincang dengan JPNN, Selasa (18/12) di Jakarta.

Provinsi Riau bersama 18 provinsi penghasil TBS kelapa sawit, dalam pertemuan terakhir di Kalimantan Tengah bulan September 2012 lalu sepakat mengusulkan 10-15 persen untuk daerah penghasil.

Usulan 10-15 persen tersebut diambil dari Pajak Keluar (PK) CPO kelapa sawit. Riau yang merupakan provinsi terbesar perkebunan kelapa sawit di Indonesia sekarang ini, menghasilkan sekitar 6,6 juta ton CPO setiap tahunnya.

CPO-CPO tersebut diekspor keluar Riau. Dari hasil penjualan itu, menghasilkan Rp12 triliun yang disumbangkan Riau ke Pemerintah Pusat. Jika pusat menyetujui 10-15 persen diberikan ke daerah penghasil, maka sekitar Rp1,2 Triliun hingga Rp1,5 Triliun untuk Riau.

Wan menegaskan bahwa DPR sangat mendukung dan akan ikut memperjuangkan DBH komoditi sawit ini. Karena pada prinsipnya, yang yang dihasilkan oleh daerah untuk pemerintah pusat, harus dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBH.

"Waktu itu dijanjikan Menkeu, diperkirakan 2013 akan ada realisasi, saat ini sedang dibahas di Kemenkeu," jelas politisi PPP itu.

Bagaimana kalau permintaan daerah ini tidak kunjung direalisasikan pemerintah? Menurut mantan Wakil Gubernur Riau itu, Komisi IV akan melihat perkembangannya ke depan. Kalau pemerintah bertahan tidak memberikan, maka akan dibahas dengan tingkat Menteri.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi IV lainnya, Hj Nurlia, yang memang membidangi pertanian dan perkebunan. Menurutnya, perjuangan daerah penghasil TBH sawit ini sudah sangat wajar karena selama ini daerah tidak mendapatkan apa-apa.

Karena sudah diusulkan oleh daerah, lanjut dia, Komisi IV DPR akan memberikan dorongan kepada pemerintah agar DBH sawit segera diberikan ke daerah. Karena DBH tersebut juga akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Seharusnya tidak 10-15 persen, minimal 20-25 persen untuk daerah. Ini akan kita sampaikan dalam pertemuan dengan pemerintah," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013, Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler