jpnn.com - JAKARTA - Tinggal dua bulan lagi penyelesaian honorer kategori dua (K2) berakhir. Itu juga berarti tinggal dua bulan lagi waktu tersisa untuk pengajuan usulan pemberkasan NIP CPNS dari honorer K2.
"Sesuai PP 56 Tahun 2012, masa pengangkatan honorer K2 hanya dua tahun yaitu tahun anggaran 2013 dan 2014," ujar Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (30/10).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Bila Perlu Tukar Saja dengan Nyawa Saya...
Kalau hingga Desember belum ada usulan pemberkasan NIP yang disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), otomatis tidak bisa diproses lagi. Saat ini dari sekitar 218 ribu honorer K2 yang dinyatakan lulus, belum sampai 50 persen mengajukan pemberkasan plus SPTJM.
"Masih ada kesempatan di dua bulan yang tersisa. Bagi daerah yang belum mengajukan pemberkasan, tolong diselesaikan secepatnya," tegasnya.
BACA JUGA: Kejagung Garap Berkas Obor Rakyat
Mengenai status honorer K2 yang tidak lulus tes, apakah tetap diangkat meski nanti ada kebijakan moratorium tahun depan, Tumpak mengatakan belum ada petunjuk selanjutnya. "Sampai saat ini kami belum menerima petunjuk apa-apa dari Pak Menteri yang baru," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Pram Merasa Dicatut dan Tak Mau jadi Badut
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Dapat Jatah Pimpin MKD, Nurhayati Ketua BKSAP
Redaktur : Tim Redaksi