BACA JUGA: Tes Kejiwaaan, SBY Merasa Berat
Dan saat ini KPU sudah mengantongi 10 nama yang akan disaring lagi menjadi 5 orang"Untuk moderator mungkin nanti hanya ada 5 orang
BACA JUGA: KPK Analisis Kekayaan Capres-cawapres
Tiga untuk debat capres, dan dua untuk debat cawapres," ujar anggota KPU Andi Nurpati di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (18/5)BACA JUGA: Tanah Wiranto dan Hatta Bertaburan
Menurut Andi, dari 10 nama itu, nantinya akan disaring lewat plenoKriteria calon yang akan menjadi moderator itu harus mendapat persetujuan dari calon presiden dan calon wakil presidenSelain itu calon moderator tidak menguntungkan atau merugikan calon tertentu
"Moderator harus profesional yaitu mampu terkait dengan bidang tertentu sesuai dengan topik dan tema yang akan dibawa dalam debat capres-cawapres nantiBisa diterima oleh seluruh calon dan tidak berpihak kepada calon manapun" jelas dia.
Dalam Pasal 38 UU No 42/2008 disebutkan, kampanye pada pilpres dilaksanakan melalui pertemuan terbatas; tatap muka dan dialog; penyebaran melalui media cetak dan elektronik; penyiaran melalui radio dan televisi; penyebaran bahan kampanye kepada umum; pemasangan alat peraga; debat; dan kegiatan lain yang tidak melanggar undang-undang.
Kegiatan debat akan dilaksanakan selama lima kali di sela-sela masa kampanyeDiketahui, penetapan pasangan capres dan cawapres dilakukan pada 9 Juni 2009, sedangkan kampanye akan dilakukan pada 12 Juni-4 Juli 2009Setelah kampanye akan dilakukan tiga hari masa tenang, kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara pilpres pada 8 Juli 2009 mendatang(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekayaan Boediono Capai Rp 18,6 M
Redaktur : Tim Redaksi