jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyampaikan fenomena pinjam online (pinjol) ilegal di Indonesia sudah meresahkan.
Hal itu disampaikannya dalam debat cawapres dalam subtema ekonomi digital di JCC, Jakarta, Jumat (22/12).
BACA JUGA: Debat Cawapres Mulai Panas, Gibran vs Mahfud soal Investasi IKN
Alih-alih ekonomi digital mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, Mahfud justru mengingatkan semua akan bahaya disrupsi dari kemajuan teknologi.
Mahfud MD menceritakan kisah yang mengejutkan semua bahwa banyak masyarakat yang terjerat utang pinjol. Bahkan kejadian paling miris ada yang sampai bunuh diri.
BACA JUGA: Ingin Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Mahfud MD Pastikan Sikat Koruptor
“Kita harus berhati-hati karena terjadi disrupsi luar biasa. Rakyat jadi korban pinjol. Banyak jadi korban, dan ada yang bunuh diri,” kata Mahfud MD.
Dia mengatakan perkembangan digital tidak bisa dihindarkan oleh siapa pun. Namun, Mahfud MD juga mengingatkan harus berhati-hati karena terjadi disrupsi yang luar biasa.
BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Tampil Beda di Acara Debat Cawapres, Lihat Nih
“Ada yang pinjam Rp500 ribu utangnya menjadi Rp240 juta karena bertambah bunganya,” kata dia.
Dengan pengalamannya menjadi Menko Polhukam hari ini, dia sangat geram saat berupaya menuntaskan kasus pinjol mengingat berbagai instrumen penegak hukum menyatakan bahwa kasus pinjol masuk ranah perdata.
"Saya ke Kapolri katanya tidak bisa (diproses) karena hukum perdata. OJK bilang bukan kewenangan kami karena mereka banyak yang ilegal dan tidak terdaftar. Maka saya sebagai Menko Polhukam undang mereka untuk rapat bersama dan kita nyatakan itu tindak pidana dan harus ditangkap,” tegas Mahfud. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komentari Ekonomi Digital, Mahfud: Hati-Hati dengan Kasus Pinjol Ilegal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga