jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap, debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 kedua pada 27 Januari mendatang bisa lebih tajam dan fokus.
Pasalnya, Sarman menjelaskan, tema yang dibahas pada debat kedua sangat sesuai dengan tantangan yang dihadapi pengusaha saat ini, yaitu pelayanan publik dan penataan kawasan perkotaan.
BACA JUGA: Aman, Seluruh Logistik Pilkada DKI Sudah Terdistribusi
Sarman mengatakan, pelaku usaha tidak butuh wacana tapi solusi nyata.
"Kami butuh kebijakan yang pasti, bukan hanya sekadar kalimat penyedap hati," kata Sarman, Rabu (25/1).
BACA JUGA: Ahok Paling Tak Diyakini Mampu Jaga Keberagaman DKI
Sarman menuturkan, para pelaku usaha yang beroperasi di luar zona industri atau usaha yang telah ditentukan, harus segera merelokasi tempat usahanya paling lambat pertengahan Februari 2017.
Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Sip, Ahok Punya Jurus Jitu Sikat Pelaku Pungli
Menurut Sarman, kebijakan itu mengancam kelangsungan ratusan ribu pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, dan besar.
"Hanya dalam waktu tiga tahun diberi kesempatan untuk menyesuaikan, padahal peruntukan usaha selama ini telah berjalan puluhan tahun," ucapnya.
Sarman menyatakan, permasalahan itu menjadi tantangan yang dihadapi pelaku usaha di Jakarta.
Karenanya harus ada solusi yang taktis dan strategis, sehingga pengusaha memiliki kepastian.
"Momentum debat ini sangat dan sangat penting kita tahu terobosan dan kebijakan apa yang akan diambil jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," ungkap Sarman. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Agus Sering Pakai Kata Saya, Bisa Jadi Ini Sebabnya
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar