Debat Pilwalkot Makassar Diwarnai Pertanyaan Soal Kota Terkorup Versi TII

Rabu, 25 November 2020 – 18:56 WIB
Pilkada Serentak 2020. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Debat kedua Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 berlangsung sengit.

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota saling beradu argumentasi.

BACA JUGA: Ponpes Salafiah Syafiiah Sukorejo Tak Beri Dukungan untuk Paslon di Pilwakot Surabaya

Calon wali kota dan wakil wali kota Arifuddin-Abdurahman Bando (APPI-Rahman) menyoroti data Transparency International Indonesia (TII) yang diterbitkan pada 2017 lalu.

Pada laporan disebut Kota Makassar masuk dalam 12 kota besar daerah terkorup.

BACA JUGA: Anak Laporkan Ayah Kandung ke Kantor Polisi, Kekeh Tak Mau Damai

Calon wakil wali kota Rahman bertanya pada pasangan petahana Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama).

"Ketika Ibu menjadi wakil wali kota, bagaimana Ibu bisa menghindari agar Makassar tidak dilabelkan kota terkorup? Di media meletakkan Makassar jadi kota terkorup kedua," ujar Rahman pada debat yang digelar di MNC Tower, Jakarta, Selasa (24/11)

BACA JUGA: Pamit Main, 2 Remaja Ditemukan Tewas Tersambar Kereta Api

Pertanyaan itu rupanya menggelitik Danny untuk memberikan jawaban.

Ia membenarkan TII pernah menerbitkan indeks tersebut dan menegaskan, di eranya kondisi dimaksud sudah diperbaiki.

"Apa yang disebut adalah CPI, corruption perceptions index oleh TII di sebelas kota," ucapnya.

Danny kemudian bercerita, di awal menjabat index persepsi korupsi yang dimaksud cukup mengerikan.

"Awal saya menjabat nilainya 36 angka dan itu mengerikan. Terakhir angka sudah memenuhi syarat dan kami bangkit dari persepsi korupsi, itu luar biasa," ucap Danny dalam debat tersebut.

Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dilakukan TII pada 2017 lalu bertujuan mengukur persepsi pelaku usaha dan para ahli terhadap praktik suap di 12 kota.

Masing-masing Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan.

TII menerapkan lima indikator yang dijadikan penilaian, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

TII melakukan wawancara kepada 1.200 pelaku usaha selama periode Juni hingga Agustus 2017, Kota Medan menjadi kota terkorup di Indonesia dengan nilai 37,4. Urutan kedua ditempati Kota Makassar dengan nilai 53,4. (gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler