Debat Publik Final, Paslon Hanya Boleh Bawa 100 Pendukung

Rabu, 13 Juni 2018 – 04:12 WIB
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membatasi setiap paslon walikota hanya membawa 100 pendukung, sementara 150 lainnya merupakan tamu undangan.

“Kami sediakan bus untuk tim pendukung masing-masing pasangan calon, serta calonnya kami sediakan kendaraan,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan SDM, Nurul Sumarheni, Senin (11/6).

BACA JUGA: Bang Ara Siap All-Out di Subang demi Menangkan Dedi-Budi

Nurul memastikan, jajaran KPU Kota Bekasi akan siaga sejak pagi untuk mempersiapkan segala sesuatu agar proses penyelenggaran debat publik di studio Metro TV berjalan lancar.

“Untuk tim pendukung yang ikut harus sampai di lokasi pada pukul 18.00 WIB. Jika melebihi kapasitas, terpaksa harus di luar karena kami sediakan layar, penjagaan kami koordinasi dengan Polres Jakarta Barat,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)

BACA JUGA: Duet Dedi-Budi di Subang Berjanji Sejahterakan Warga PDIP

BACA JUGA: Pilkada Bekasi Diwarnai Ancaman Kekerasan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Bursah-Parhan Makin Tak Terbendung


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler