Debt Collector Kehilangan 2 Jarinya Saat Menagih Utang Rp150 Ribu

Senin, 18 Mei 2020 – 11:11 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, BEKASI - Leonardus Saka, penagih utang dari bank keliling kehilangan dua jarinya, yakni telunjuk dan jempol, setelah menagih AS (43).

AS merupakan pedagang sayur yang mengalami penurunan omzet akibat pandemi covid-19. Dia mengontrak rumah di Jalan Lingkar Bambu, Ciketingudik, Bantargebang.

BACA JUGA: Debt Collector Berulah, Polisi: Jangan Berlagak Seperti Koboi Jalanan!

Kepada awak media, tersangka mengaku sang penagih utang (korban) itu datang ke rumah kontraknya pukul 17.30 WIB pada 12 Mei 2020. Dia bertemu istri tersangka.

Penjelasan sang istri membuat korban tak puas. AS yang ada di sana hanya menonton cekcok itu. Tersangka diketahui berutang sebanyak Rp150 ribu.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier: Susah Menjadi YouTuber Sekarang

“Tadinya (korban) ribut sama istri saya, saat itu saya tidak menjawab diam saja karena saya mengakui kesalahan saya,” jelasnya.

Namun, emosi AS tersulut ketika korban menyebutnya sok preman dan sok jagoan.

BACA JUGA: Sidak ke Pasar, Mendag Agus: Jika Ada yang Jual Gula Lebih Mahal, Segera Laporkan!

“Saya bilang, saya bukan preman saya bukan jagoan, ditusuk pun saya bisa mati,” kata Agus.

Korban dan pelaku yang sama-sama tersulut emosi mulai melancarkan serangan, perkelahian pun tidak terhindari. Puncaknya, korban mulai mengambil bambu yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk melindungi diri.

Agus yang kalap mengambil sebilah golok dan langsung menyerang korban tanpa ampun. Akibat serangan Agus, korban mengalami luka parah pada bagian tangan sebelah kanan.

Dua jarinya, jempol dan telunjuk putus saat berusaha menangkis sabetan parang yang dilancarkan pelaku.

Gara-gara hal itu, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman penjara maksimal 5 tahun menantinya.(PojokBekasi)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler