Debt Collector Sadis Sudah Dibekuk

Rabu, 02 September 2015 – 05:08 WIB

jpnn.com - BEKASI SELATAN - Polisi berhasil membekuk Alex Marbun (21), debt collector yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Nensih Pupilawati, hingga tewas.

Alex  ditangkap di tempat persembunyiannya, Kampungsawah, Kelurahan Rawamalang, Kecamatan Semper, Jakarta Utara. Pelaku diringkus kepolisian setelah bersembunyi selama lima hari di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Anak Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pergelangan Tangan Ayahnya Nyaris Putus

Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo mengatakan,  pelaku ditangkap pada Senin (31/8)  pukul 17.00 atau satu jam setelah korban dimakamkan.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah bekerja di Koperasi R selama dua tahun. Polisi juga sudah mendatangi Koperasi R di daerah Babelan Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Curhat tak Digubris, Korban Perkosaan Bapak Tiri Bakar Rumah

"Pelaku sudah dua tahun bekerja di Koperasi R sebagai tukang tagih hutang harian," cetus Kapolsek.

Rencananya, dalam waktu dekat, kepolisian akan memanggil pemilik Koperasi R.  "Sedang kita selidiki apakah koperasi tersebut memiliki izin atau tidak. Dan sudah diagendakan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," tandasnya.

BACA JUGA: Curi Motor untuk Gaya-Gayaan, Dua Remaja Diamankan

Sementara, hasil otopsi RS Polri Kramatjati, diketahui korban mengalami pendarahan di kepala, serta tengkorak kepala retak.

Setelah mendapatkan perawatan selama lima hari korban kemudian meninggal dunia pada Senin (31/8) pukul 02.00. (dat/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Uang Rp100 juta Gaji Karyawan Amblas Digasak Rampok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler