Debt Collector Sandera dan Siksa Konsumen

Jumat, 08 Agustus 2014 – 11:48 WIB

jpnn.com - MEDAN - Aksi beringas petugas dept collector kembali terjadi. Kali ini korbannya Ramadhani (40) warga Jl Jamin Ginting Medan. Gara-gara telat bayar angsuran pinjaman uang, 5 petugas dept collector CV Yoga Solafide Finance menyandera dan menyiksanya.

Tindakan tak bermoral itu berlangsung di sebuah ruang gelap yang disiapkan di kantor CV Yoga Solafide Finance yang berada di Jl TB Simatupang Medan, Kamis (7/8) sore.

BACA JUGA: Pemugaran Muara Takus Butuh Rp 92 Miliar

Informasi yang dihimpun dari Polsek Sunggal menyebutkan, penyanderaan tersebut berawal lantaran korban, Ramadhani tidak sanggup membayar cicilan yang telah tertunggak selama 3 bulan di CV Yoga Solafide Finance dengan total Rp 1,2 juta. Atas hal tersebutlah, 5 dept collector CV Yoga Solafide Finance menyambangi kediamannya.

Supaya Ramadhani membayar kewajiban cicilannya, 5 dept collector ini pun mengaku sebagai anggota polisi dan kaveleri yang diutus CV Yoga Solafide Finance untuk  menagih. Di saat itu juga, ke-5 dept collector ini mengajak korban untuk ikut ke kantor CV Yoga Solafide Finance yang berada di Jl TB Simatupang Medan.

BACA JUGA: Kutim Klaim Masih Butuh 4 Ribu PNS

Lantaran sadar kalau dirinya punya utang, Ramadhani pun nurut saja saat dibawa kelimanya dengan menumpangi mobil.

"Mereka datang ke rumah, mereka ngaku sama saya polisi dan anggota Kavaleri yang diutus dari CV. Yoga Solafide Finance. Memang saya punya utang tunggakan di sana. Dulu saya pinjam uang Rp3 juta dengan jaminan BPKB kereta Mio saya. Dan sudah 3 bulan ini saya tidak bisa bayarnya," ucap Ramadhani.

BACA JUGA: Satpol PP Menyerah Tertibkan PKL Sendirian

Sesampainya di Kantor CV. Yoga Solafide Finance tersebut, bapak 1 anak ini mengaku di masukkan ke dalam ruangan. Selama berada di ruangan tersebut, korban mengaku dirinya disiksa selama hampir 5 jam oleh polisi dan anggota Kavaleri gadungan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka di bagian wajah, kaki dan dada.

"Bahkan tulang rusuk sebelah kiriku juga dipukul dan ditendang mereka," pungkasnya.

Penyekapan ini terkuak lantaran, istri korban, Sinta (35) dihubungi pihak leasing. Kala itu, pihak leasing mengatakan kepada Sinta supaya dirinya melunasi utang suaminya. Karena itu, Sinta pun kemudian mendatangi kantor CV. Yoga Solafide Finance.

"Awalnya aku tidak melihat suamiku ada di sana," ucapnya.

Namun, tambah Sinta, disaat dirinya berada di depan pintu kantor tersebut, dirinya mendengar teriakan minta tolong sembari memanggil namanya. Karena itulah, Sinta pun kemudian nekad masuk ke dalam kantor tersebut dan langsung mencari suaminya.

Beruntung, Sinta akhirnya menemukan suaminya yang telah lemas tertidur di lantai sebuah ruangan yang gelap. Karena itu, Sinta yang tidak terima atas penganiayaan yang dialami suaminya tersebut, langsung menghubungi pihak keluarga.

Tindakan tak berprikemanusiaan yang dilakoni pihak CV. Yoga Solafide Finance menuai amarah Sinta. Akibatnya warga ramai mencari tau yang tengah terjadi.

Sesampainya di lokasi, pihak keluarga korban yang datang pun kemudian langsung memberikan perlawanan kepada pihak leasing. Beruntung, keributan itu berhasil dilerai setelah beberapa petugas Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan tiba di lokasi.

Untuk meredam keributan antara kedua belah pihak, petugaspun langsung mengamankan 4 dept collector, diantaranya Aulia (32), Julius (43), Agung Ginting (33) dan M Siregar (40) diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara Ramadhani yang ditemani keluarganya juga ikut ke Polsek Sunggal untuk membuat laporan.

"Aku dipukuli pak, aku diambil sama mereka dari rumah, terus aku dipukuli sampai tulang rusuk aku sakit. Selama disana aku tidak dikasih makan dan minum sama mereka," ucap Ramadhani kepada petugas.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kita periksa dulu semuanya. Nanti saya kasih tahu perkembangannya," ucapnya singkat.(ind/bd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Perintahkan Jaksa Periksa Ketua DPRD Langkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler