jpnn.com, JAKARTA - Penagih utang atau debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta kembali ditangkap.
Tersisa dua orang lagi yang masih menjadi pencarian, yakni YH dan JM.
BACA JUGA: Kejar Debt Collector Pembentak Polisi, 3 Polda Dikerahkan
"Satu lagi daftar pencarian orang (DPO) atas nama BF ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang pada Rabu (1/3) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Hengki menjelaskan BF ikut dalam penarikan mobil dengan cara pemaksaan hingga melakukan tindakan perlawanan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Debt Collector yang Bikin Berang Irjen Fadil Imran Ditangkap
"Tersangka turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka EJS," ujarnya.
EJS telah ditangkap polisi pada Rabu (1/3) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila
Dia mengatakan polisi terus mengejar para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buahnya Dimaki-maki Debt Collector, Irjen Fadil Imran: Darah Saya Mendidih
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti