jpnn.com - JAKARTA - Hakim Mahkamah Agung Gayus Lumbuun melaporkan host Hitam Putih, Deddy Corbuzier ke Bareskrim Polri, Rabu (26/2). Deddy dilaporkan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap hakim yang juga mantan anggota Komisi Hukum DPR itu.
Pelaporan itu merupakan buntut dari tayangan Hitam Putih yang mengangkat soal isu suap Julia Perez ke Gayus Lumbuun. Jupe disebut-sebut memberi dana Rp700 juta ke Gayus untuk memuluskan jalan Dewi Perssik ke penjara.
BACA JUGA: Alyssa Miller Dikencani Mantan Taylor Swift
Gayus menganggap Deddy bersama acara Hitam Putih menjadi yang pertama menebar isu tidak benar. Namun hal ini dibantah Deddy. Menurutnya, bukan dirinya yang pertama kali menyebar isu tersebut.
"Kami juga bukan orang yang pertama kali menayangkan hal tersebut," kata Deddy Corbuzier pada acara Hitam Putih di Trans 7, Rabu (26/2) malam.
BACA JUGA: Ariel dan Sophie Mesra di Bioskop
Ia mengaku sangat mengerti dengan ketersinggungan Gayus Lumbuun. Oleh karena itu, Deddy berharap penebar pertama isu suap tersebut muncul ke permukaan dan bertanggungjawab.
"Kita mengerti sekali bahwa kalau masalah ini mungkin mencederai kedudukan pak Gayus lumbuun atau Jupe sendiri. Kami melakukan hal itu untuk klarifikasi dan mudah-mudahan orang yang benar-benar pertama kali membuat hal tersebut bisa bertanggung jawab dengan baik karena itu merusak nama baik seseorang," harap Deddy. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Jessica Iskandar Sebelumnya Minta Didoakan Biar Cepat Nikah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dedy Corbuzier Dituding Nistakan MA
Redaktur : Tim Redaksi