Deddy Komisi II: Ketika Presiden Jadi Jurkam, Kita Hilang Harapan Pemilu Jurdil

Senin, 11 November 2024 – 15:10 WIB
Politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyebut harapan untuk mewujudkan pilkada 2024 yang jujur dan adil menjadi runtuh ketika Presiden RI bertugas mengampanyekan kandidat yang berkontestasi.

Dia berkata demikian saat Komisi II DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

BACA JUGA: Deddy PDIP Sebut Presiden Prabowo Wajib Cuti sebelum Mempromosikan Ahmad Luthfi

"Ketika Presiden RI turun kelasnya menjadi campaginer, jurkam (juru kampanye, red) untuk satu calon, saya kira kita kehilangan harapan, bahwa pemilu jni memang akan berlangsung dengan jurdil," kata Deddy, Senin.

Diketahui, pernyataan Deddy soal itu demi menyikapi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang mengampanyekan kandidat Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).

BACA JUGA: Kebahagiaan Deddy Melihat Pidato Prabowo soal Pilkada Cuma Bertahan 3 Hari, Kok Bisa?

Deddy memahami Prabowo yang kini menjabat Presiden RI juga berstatus sebagai Ketum Gerindra dan punya hak untuk berkampanye.

Namun, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan aturan tentang cuti bagi pejabat negara yang berkampanye meski berstatus sebagai ketum partai.

BACA JUGA: Prabowo Dukung Luthfi-Yasin, Chico PDIP: Semoga Tak Berbentuk Penyalahgunaan Kekuasaan

"Kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye, sangat boleh sebagai ketum, tetapi ketika menjadi Presiden RI, ya, itu tadi ada tahapan, regulasi yang harus diikuti," lanjut Deddy.

Dia menuturkan Prabowo yang juga berstatus Ketum Gerindra tidak bisa lepas dari tiga jabatan penting menyambut pilkada serentak 2024, yakni kepala negara, pimpinan pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. 

Deddy merasa khawatir pernyataan Prabowo yang mendukung paslon tertentu bisa dimaknai banyak para aparat di level bawah.

"Bapak Presiden berutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada," kata Deddy. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Deddy Sitorus   PDIP   Prabowo   pilkada  

Terpopuler