"Saya ungkap, apa yang saya tahu sesuai kewajiban dan tupoksi saya, yang pernah diinstruksikan kepada saya. Kalau sekarang ada orang yang bilang "tidak tahu, tidak tahu" nanti akan ketahuan," ujar Deddy sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10).
Ditambahkan, selama menjalankan tugas sebagai PPK, dirinya hanya mengikuti perintah pimpinan. Dalam hal ini Deddy mengatakan ia melaporkan semua tugas dan kewajibannya pada mantan Sesmenpora, Wafid Muharam. Ia tak bertanggungjawab langsung pada Menpora, Andi Mallarangeng.
"Saya sebagai bawahan diinstruksikan. Tapi kalau di luar itu saya tidak tahu. PPK ini kan mewakili lembaga. Tentu saya tidak bisa senaknya sendiri menentukan, harus koordinasi dengan pimpinan saya," jelasnya.
Mengenai anggaran proyek Hambalang, kata dia, menjadi tugas dari Wafid Muharram yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan juga Andi Mallarangeng sebagai pengguna anggaran. Sementara dirinya, sebagai PPK pun hanya pada tahun 2010, sedangkan proyek multiyears ini berjalan sejak 2004. Oleh karena itu, kata Deddy, selain dia, masih ada PPK lainnya.
"Selama ini kan teman-teman (wartawan) menyebut seolah-olah saya yang mengatur apa penuntasan anggaran, saya yang katanya mengatur itu segala macam. Kenapa enggak diusulkan saja saya jadi menterinya sekalian atau pimpinan di sana," kata Deddy.
Saat ditanya, apakah ada keterlibatan Menpora dalam kasus ini, Deddy tak menjawabnya. Ia hanya menegaskan bahwa semua keputusan proyek tidak ia kerjakan sendiri, melainkan berdasarkan perintah atasannya.
"Saya hanya eselon dua. Punya keterbatasan. Tidak mungkin saya merubah site plan sekehendak saya. Pimpinan saya pak Wafid, saya bertanggungjawab pada pak Wafid. Dia yang bertanggungjawab ke menteri," pungkas Deddy.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semi Bugil, Novie Pernah Mengamuk di Pantura
Redaktur : Tim Redaksi