Deddy Sitorus: Ada yang Melempar Fitnah Soal Mundurnya Direktur Keuangan Pupuk Indonesia 

Kamis, 25 November 2021 – 11:20 WIB
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Instagram/deddyyevrisitorus

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus heran dengan fitnah yang beredar terkait pengunduran diri Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia Listiarini Dewajanti. 

Deddy menjelaskan bahwa kemarin beredar posting-an di aplikasi perpesanan WhatsApp, yang mengaitkan pengunduran diri Listiarini dari kursi direksi holding perusahaan pupuk tersebut sebagai dampak kerugian bisnis PT Rekayasa Industri (Rekind) dengan perusahaan milik Boy Tohir, merupakan abang kandung Menteri BUMN Erick Tohir. 

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Raih Platinum Rank Dalam Ajang ASRRAT 2021

“Tudingan itu ngawur, tidak berdasarkan data dan informasi yang akurat, bahkan bisa dikatakan fitnah,” kata Deddy dalam keterangan persnya, Kamis (26/11).

Menurut Deddy, berdasar penjelasan resmi dari Pupuk Indonesia, sang direksi mengundurkan diri karena ingin fokus pada dunia baru yang berhubungan langsung dengan masyarakat melalui salah satu organisasi politik. “Itu keterangan resmi,” ungkap legislator di komisi yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha, itu. 

BACA JUGA: Ini 3 Arahan Presiden Jokowi yang Digodok Mendag Lutfi Bersama Komisi VI DPR

Deddy menambahkan berdasar informasi dari internal PT Pupuk Indonesia, yang bersangkutan juga dikabarkan merasa kesulitan menyelesaikan restrukturisasi utang PT Rekind yang merupakan anak perusahaan Pupuk Indonesia. 

“Bu Listiarini itu bukan pakar restrukturisasi, tugas membereskan masalah utang Rekind memang kabarnya menjadi salah satu alasan untuk mundur. Beliau berharap Pupuk Indonesia mencari pengganti yang dapat menyelesaikan masalah anak perusahaan itu,” kata dia.

BACA JUGA: Deddy Sitorus Pertanyakan Kemampuan Garuda Indonesia Bertahan di Tengah Badai Corona

Oleh karena itu, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Dapil Kaltara) itu menegaskan lagi bahwa Listiarini Dewajanti mundur secara sukarela. 

“Jadi, mundurnya sukarela, tidak ada hubungan dengan menteri BUMN apalagi perusahaan milik saudaranya. Itu tuduhan yang keji. Sebagai anggota DPR saya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” kata Deddy.

Dia menuturkan Rekind memang tengah menghadapi banyak masalah akibat banyak proyek-proyeknya yang merugi. 

Menurut Deddy, Rekind merugi besar di beberapa proyek geothermal.

Selain itu, ujar dia, bahkan ada potensi rugi di beberapa proyek strategis nasional.  

“Dari data yang saya dapat sebagai mitra Kementerian BUMN, penyebab kerugian Rekind itu tidak tunggal akumulatif,” katanya. 

Oleh karena itu, lanjut Deddy, perlu diidentifikasi dengan jelas akar masalahnya. 

“Karena itu, jangan sampai ada insinuasi bahwa kerugian Rekind dikaitkan dengan semata-mata akibat sengketa bisnis dengan PT PAU,” ungkap Deddy. 

Lebih lanjut dia mengatakan ada banyak masalah lain yang jauh lebih besar dan menyebabkan Rekind merugi.

Berdasar pengamatannya, beberapa akar masalah yang terjadi di Rekind itu, misalnya tidak akurat dalam menyusun proposal bisnis atau proyek, kelemahan klausul kontrak yang lemah, penyelesaian proyek sering terlambat, sistem manajemen kurang baik dan pengawasan proyek juga lemah. 

“Ini semua secara akumulatif menyebabkan perusahaan menanggung rugi yang besar. Perusahaan yang bergerak dalam jasa EPC itu risikonya besar sekali tetapi marginnya terbatas. Inilah mengapa Rekind kerap mengalami masalah finansial dalam proyek-proyek yang digarapnya,” kata Deddy lagi. 

Oleh karena itu Deddy meminta kepada manajemen baru, didukung penuh oleh Pupuk Indonesia selaku holding, untuk segera melakukan pembenahan mendasar dan komprehensif sehingga kesalahan-kesalahan ini tidak terulang lagi di masa datang.

“Saya sampaikan ini karena BUMN sebagai Komisi VI DPR. Saya tidak mau publik berpikir bahwa tata kelola BUMN itu buruk karena bisa diintervensi. Jangan karena ada masalah di Rekind lalu kementerian dan menterinya jadi sasaran tembak sehingga merugikan citra BUMN dan pemerintah,” paparnya. 

Oleh karena itu, Deddy mengaku sudah meminta kepada menteri BUMN membawa urusan fitnah tersebut ke ranah hukum. 

“Ini untuk melindungi kewibawaan BUMN dan pemerintah,” pungkas Deddy. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler