Dede dan Tina tak Berkutik Saat Kamarnya Didatangi Orang tak Dikenal

Senin, 21 Desember 2020 – 14:58 WIB
Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LOMBOK UTARA - Rumah yang ditinggali Dede (26) dan Tina (21) kerap didatangi banyak orang, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.

Lantas warga pun melaporkan kecurigaan itu ke Polres Kabupaten Lombok Utara, dan langsung ditanggapi.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Pasangan Nikah Siri di dalam Indekos, Ternyata, Hemm

Benar saja, kecurigaan masyarakat Dusun Karang Langu, Tanjung, Lombok Utara akhirnya terbukti.

Saat Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satuan Resnarkoba Polres KLU melakukan penggerebekan, Sabtu, ternyata rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkotika.

BACA JUGA: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Terjun ke Sungai, Ada 3 Penumpang di Dalamnya

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang yaitu Dede dan Tina, serta menyita sejumlah barang bukti.

Katim Ops Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.

BACA JUGA: Detik-detik Tamu Hotel Tewas di Dalam Kamar

Di mana, di lokasi penggerebekan disebut-sebut kerap terjadi transaksi narkotika.

Kemudian dengan adanya laporan tersebut, maka sekitar pukul 09.00 WITA, tim langsung bergerak ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kedua orang pelaku berada di dalam kamar. Kemudian disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut didapati barang bukti beberapa poket kecil diduga sabu beserta alat hisap.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa 1 unit Hp Xiaomi, 1 unit Hp Nokia kecil, dan uang tunai Rp 15.000.

Atas temuan tersebut, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Dit Resnarkoba Polda NTB guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dengan ancaman penjara minimal 4 tahun. (der/radarlombok)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler