Dede Yusuf: Tangkap Pekerja Kasar Asing Illegal

Selasa, 01 Mei 2018 – 16:08 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy mengajak kaum buruh menangkap pekerja kasar asing illegal yang ada di Indonesia.

Menurut Yusuf, jika mereka bukan expatriat, melainkan buruh kasar dan masuk secara illegal harus ditangkap.

"Jika dia (pekerja kasar asing) illegal, tidak memiliki izin, tangkap," tegas Yusuf di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/5).

BACA JUGA: Semoga Buruh Indonesia Makin Sejahtera Lahir Batin

Politikus Partai Demokrat yang karib disapa Dede Yusuf itu mengatakan publik juga harus mampu melihat bahwa pekerja asing boleh asal pekerjaannya sesuai dengan jabatan yang sudah diatur atau ditentukan oleh perundang-undangan Indonesia.

Dia juga meminta pemerintah serius memperhatikan persoalan tenaga kerja asing. Dede mengingatkan, jangan sampai gaji pekerja asing lebih tinggi dari tenaga kerja dalam negeri.

BACA JUGA: KRPI Perjuangkan Nasib Buruh Tanpa Marah-marah

Dia memandang pemerintah harus membentuk tim Satuan Tugas Penanganan TKA.

"Pemerintah harus serius awasi pekerja asing illegal," kata mantan wakil gubernur Jawa Barat, itu.

BACA JUGA: Moeldoko: Pemerintah Bersama Buruh

Dede menambahkan Komisi IX DPR dengan dukungan para pimpinan DPR juga akan membentuk Tim Pengawas TKA. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... May Day Aman, Buruh Harus Bubar Pukul 18:00


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler