Semoga Buruh Indonesia Makin Sejahtera Lahir Batin

Selasa, 01 Mei 2018 – 15:23 WIB
Massa Buruh dari berbagai serikat menggelar aksi demo dalam rangka Hari Buruh atau May Day 2018 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mengatakan, peringatan hari buruh menjadi momentum yang tepat untuk melakukan introspeksi atas persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Saya menyampaikan secara tulus Selamat Hari Buruh Internasional. Semoga buruh dan pekerja di Indonesia semakin sejahtera lahir dan batin demi masa depan keluarga yang lebih baik," kata Okky, Selasa (1/5).

BACA JUGA: Fadli Zon: Pemerintah Usung Semangat Kolonialisme

Okky menjelaskan polemik soal tenaga kerja asing (TKA) menjadi hal krusial di peringatan hari buruh. Sikap defensif pemerintah, serta temuan Ombudsman RI, mengungkap sisi lain soal TKA.

"Poinnya memang ada persoalan di TKA di Indonesia," tegasnya.

BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Sama, Tak Akan Sejahterakan Buruh

Okky berharap pemerintah segera menindaklanjuti temuan ORI tersebut. Tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam proses masuknya TKA ilegal. "Ini soal kedaulatan NKRI dan kedaulatan buruh Indonesia," katanya.

Okky menambahkan masalah pengawasan ketenagakerjaan perlu ditingkatkan khususnya terhadap perusahaan-perusahaan maupun proyek-proyek. Tetapi, juga menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial bagi pekerja, dan pengawasan terhadap pekerja anak.

BACA JUGA: KRPI Perjuangkan Nasib Buruh Tanpa Marah-marah

Terkait pengawasan ini dinas tenaga kerja di provinsi harus proaktif melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. "Karena pemerintah provinsi yang bisa memberikan law enforcement," ungkapnya.

Lebih lanjut Okky menuturkan, pengaturan TKA melalui Perpres 20/2018 harus dipastikan ada proses transfer knowledge antara asing dengan pekerja Indonesia. "Karena esensi dibolehkannya TKA ke Indonesia agar terjadi proses alih pengetahuan," katanya.

Dia mengatakan Menakertrans Hanif Dhakiri juga harus memastikan segera membuat aturan turunan terkait pelaksanaan Perpres tersebut. "Untuk memastikan Perpres ini tidak missleading," tegasnya.

Pemerintah harus segera menyesuaikan kebijakan ketenegakerjaan dengan keberadaan digitalisasi di sejumlah sektor.

Seperti bagaimana status pengemudi driver online dengan penyedia layanan aplikasi, pemerintah harus membuat instrumen soal tersebut. "Karena ratusan ribu pekerja di sektor ini harus mendapat perlindungan hukum ketenagakerjaan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Badan Latihan Kerja (BLK) juga harus melakukan pelatihan kepada calon pekerja dengan materi yang bermuatan komputerisasi agar proses link and match terjadi dengan baik.

Pemerintah juga harus punya data penyerapan tenaga kerja terbanyak dan di sektor mana yang berpotensi berkembang. Sebab, itu berkaitan dengan jenis pelatihan di BLK. "Jadi pemerintah haeus visioner juga," jelasnya.

BJPS Ketenegakerjaan harus lebih intensif melakukan sosialisasi kepada pekerja bukan penerima upah (PBU) terkait program-programnya. "Supaya pekerja jenis ini dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagkerjaan," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko: Pemerintah Bersama Buruh


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler