Dedi Dikira Bisu, Ternyata Simpan Barang Ini Dimulut

Kamis, 23 Maret 2017 – 16:39 WIB
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Ada-ada saja cara pecandu narkoba untuk mengelabui polisi. Seperti yang dilakukan Dedi Kurniawan.

Dia nyaris membuat polisi yang memeriksanya pulang tanpa hasil. Polisi mencurigai Dedi membawa sabu-sabu (SS).

BACA JUGA: Menyedihkan, 205 Pelajar Tersangkut Kasus Narkoba

Warga Bulak Banteng Wetan VIII, Surabaya itu bungkam saat diinterogasi.

Dia benar-benar diam, bahkan membuka mulut pun tidak. Tentu, polisi semakin curiga.

BACA JUGA: Ckckc..Kakek Masih Doyan Nyabu dan Ekstasi

Polisi lantas menyuruhnya membuka mulut. Benar saja, serbuk haram tersebut memang disembunyikan di dalam mulut.

"Dia membawa 0,8 gram sabu-sabu," jelas Kapolsek Simokerto Kompol M. Harris.

BACA JUGA: Gak Kuat Dengar Omelan Istri, Pilih Nyabu

Polisi menangkapnya karena menerima informasi bahwa Dedi mengonsumsi SS. Pria 34 tahun itu diintai sejak di Jalan Simokerto.

Di perempatan Jalan Kaliondo, polisi memberhentikan laju motor Dedi. Namun, saat digeledah, hasilnya nihil.

Nah, saat diinterogasi, Dedi diam seribu bahasa. Polisi lantas memaksanya membuka mulut lebar-lebar.

Ternyata, dua poket SS disembunyikan di rongga mulut sebelah kiri.

"Berdasar pemeriksaan, pelaku diketahui membeli sabu-sabu dari seorang teman bernama Messi di kawasan Kunti, Surabaya," terang Harris.

Berdasar pemeriksaan, Dedi tergolong pecandu berat. Dia mengonsumsi SS seminggu sekali di rumah. Kadang, Dedi mengisap serbuk terlarang itu di tempat kerja.

Dedi mengaku mengonsumsi SS sejak enam bulan lalu. Alasannya, SS dirasa memberi efek yang kuat.

Saat dia mengisap SS, pekerjaan bisa cepat beres.

Pria yang bekerja sebagai montir tersebut mengaku tak merencanakan soal aksinya menyembunyikan barang bukti di dalam mulut.

"Ya, refleks saja, Pak. Saya tiba-tiba ada inisiatif," tuturnya. (did/c16/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahabat Tak Terpisahkan, Nyabu Pun Bareng


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler