jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ke DPR, Rabu (16/8). Total belanja negara dalam RAPBN 2018 adalah Rp 2.204,4 triliun.
"Belanja negara pada tahun 2018 yang direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat," kata Jokowi dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
BACA JUGA: Pak Jokowi Optimistis Banget, Pertumbuhan Ekonomi 2018 Ditarget 5,4 persen
Rinciannya, Rp 1.443,3 triliun dari total belanja RAPBN 2018 adalah untuk belanja pemerintah pusat. Sisanya sebesar Rp 761,1 triliun adalah untuk dana transfer ke daerah dan dana desa.
Sedangkan pendapatan negara yang direncanakan pemerintah sebesar Rp 1.878,4 triliun. Angka itu diperoleh dari penerimaan perpajakan yang ditarget sebesar Rp 1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 267,9 triliun.
BACA JUGA: Novanto Absen, Presiden Jokowi Serahkan RAPBN 2018 ke Fadli Zon
Dengan rencana tersebut, terdapat defisit anggaran dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB.
Menurut Jokowi, sasaran defisit anggaran tahun 2018 lebih rendah dari outlook tahun 2017 sebesar Rp 362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB. Sedangkan untuk menutup defisit dala RAPBN 2018, pemerintah akan kembali berutang.
BACA JUGA: Indonesia Pusaka Membekas di Hati Raisa
"Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri dalam bentuk pinjaman/utang yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional," ucap Jokowi-sapaan presiden.
Mantan wali kota Surakarta itu menjelaskan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif guna mendukung program pembangunan nasional di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.
"Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang danakan datang," tegas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Tampil Beda di Sidang Tahunan MPR
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam