Deforestry, 537.000 Hektar Lahan Kritis

Senin, 19 April 2010 – 06:43 WIB
WAINGAPU- Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora menyebutkan bahwa praktik illegal logging yang tak terkendali menyebabkan 537.000 hektare lahan di Sumba timur menjadi kritisLahan kritis itu meliputi 25.533 hektare dalam kawasan hutan yang rusak parah dan 248.960 hektare di kawasan pertanian

BACA JUGA: Kesempatan Promosikan Budaya Melayu

Selain illegal logging dan deforestry, lahan kritis tersebut juga disebabkan karena kebakaran dan pengembangan ternak secara ekstensif (over harding).

"Akibatnya, kekeringan di musim kemarau, kebanjiran dan tanah longsor di musim hujan
Selalu begitu yang terjadi di mana-mana

BACA JUGA: Satpol PP Lamban Tertibkan Hewan Ternak

Tekanan terhadap keberadaan hutan dan lahan senantiasa berlangsung disebabkan oleh kebutuhan pembangunan bagi pendidikan dan ekonomi masyarakat
Sedangkan pada sisi lain, upaya-upaya pembangunan kehutanan dan pelestarian lingkungan melalui penghijauan dan reboisasi maupun sumber daya alam sangat dibatasi oleh kemampuan keuangan negara termasuk kemampuan APBD Sumba Timur," kata Gidion kepada Timor Ekspress (JPNN grup), Minggu (18/4).

Untuk mengatasinya, Pemkab Sumba Timur terus menggalang kekuatan bersama masyarakat untuk aktif melakukan penanaman pohon

BACA JUGA: Wagub Aceh Patenkan Tari Saman ke Unesco

Sejak 2005 hingga 2009, jelas dia, tercatat sedikitnya 1,7 juta pohon dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk ditanam agar mengurangi kerusakan lingkunganSedangkan tahun 2010 ini, pemerintah menyiapkan 2 juta anakan pohon untuk dibagikan kepada masyarakatGidion mengingatkan, menanam pohon adalah investasi yang sangat menjanjikan bagi masa depan kehidupan dan pendidikan anak cucu warga Sumba Timur. 

Ditambahkan, ancaman dan permasalahan lingkungan yang dihadapi manusia saat ini adalah pemanasan global dan perubahan iklim yang mendapat perhatian serius dari dunia internasionalIndonesia memiliki peran penting dalam isu perubahan iklim global dengan menyediakan jasa lingkungan berupa penyerapan emisi karbon dari hutan tropis yang dimiliki.

Hutan di Indonesia yang luasnya 120,3 juta hektar sambungnya, diyakini mampu menyerap emisi karbon secara signifikan, namun demikian terjadinya deforestry dan degradasi hutan di Indonesia juga dianggap sebagai sumber emisi karbon karena melepas CO2 ke atmosfir.

"Keberadaan hutan yang baik akan bermanfaat sebagai penyimpan dan penyerap emisi karbon atau efek rumah kacaSebaliknya, pada kondisi hutan yang kurang baik karena mengalami deforestrasi dan degradasi justru menjadi sumber emisi karbon karena melepas CO2 ke atmosfirSebabnya, kita harus berupaya menjaga hutan yang kita miliki sehingga keutuhan ekosistem hutan dan lingkungan tetap terpelihara dan lestariUntuk itulah, program menanam di Sumba Timur tidak harusnya tidak akan pernah berhenti," tandasnya(jun/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan CPNS Bireuen Terabaikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler