Satpol PP Lamban Tertibkan Hewan Ternak

Minggu, 18 April 2010 – 06:43 WIB
IDI CUT- Bisa jadi ini yang benar.Satpol PP di Aceh Timur tidak saja ngurusi Tibum, tetapi juga binatang ternakBuktinya, banyaknya binatang ternak yang berkeliaran di kawasan Aceh Timur, yang dipersalahkan juga Satpol PP

BACA JUGA: Wagub Aceh Patenkan Tari Saman ke Unesco

Satpol PP lamban menertibkan binatang-binatang bandel, sehingga meresahkan warga karena mengganggu jalan raya
Teruma lintas Medan-Aceh Timur

BACA JUGA: Ratusan CPNS Bireuen Terabaikan

"Kami sudah merencanakan penertiban terhadap binatang-binatang itu, tetapi sampai sekarang belum selesai," kata Safrizal Fauzi, Kepala Satpol Pp Aceh Timur.

Pantauan Koran ini Sabtu (17/4), di ruas jalan Negara kawasn Idi Cut kecamatan Darul Aman, puluhan ekor Sapi dan Kerbau masih bebas merumput dan dan lalulang menyebrangi jalan raya, hamper saja didepen wartawan Koran salah seorang warga nyaris kecelakaan menabrak seekor Kerbau.Seharusnya pemerintah daerah melalui Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Muspika setempat untuk  segera melakukan penertiban terhadap binatang ternak, agar arus lalulintas tidak terganngu, apalagi kalau terjadi kecelakaan lalu lintas akibat binatatang ternak, sudah tentau tidak ada yang bertanggung jawab.

Satpol PP Aceh Timur, hanya ubar janji saja, padahal untuk melakukan penertiban itu adalah tugas mereka, “ kita melihat selama ini Satpol PP hanya ramai berkumpul di depan pedopo dan kantor Sekdakab Aceh Timur di Idi Rayeuk, pagi jam dinas mereka hanya duduk  nimbrung  di depan kantor sekdakab  di Idi Rayeuk, sementara hal seperti ternak dijalan Negara perlu ditetipkan, “ ungkap Munawir Sazli (28) tokoh pemerhati Aceh Timur, warga kecamtan Simpang Ulim.
Menurut Munawir, selama Satpol PP hanya menertipkan di daerah Peureulak saja sementara daerah lain seperti Kota Idi Pusat Ibu Kota Aceh Timur, Idi Cut, bagok dan Julok belum pernah dilakukan penertiban bahkan sosialisasi papan larangan melepaskan hewan ternakpun tidak ada.

Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja Aceh Timur, Safrizal Fauzi kepada Koran ini mengatakan pihaknya terus melakukan upaya penertiban , namun karena luasnya daerah  Aceh Timur, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap
Dan dirinya juga menyarankan Muspika setempat untuk membuat qanun tentang pelarangan pelepasan hewan ternak agar tidak menggangu aktivitas orang lain, “ seperti yang telah dilakukan Muspika Peureulak Kota, mereka telah sepekat melarang melepaskan binatang ternak dalam wilayah kota dan jalan raya

BACA JUGA: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

“ demikan Safrizal.(mag/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Materi UASBN Papua Didistribusikan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler