jpnn.com - SURABAYA – Polda Jatim mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kanjeng Dimas Taat Pribadi, yang terjerat kasus penipuan dan pembunuhan.
Perkara penipuan terkait dengan pengakuan Dimas Kanjeng yang mengklaim bisa menggandakan uang.
BACA JUGA: Rumah Petak Jadi Pabrik Narkoba, Produksi 15 Ribu Butir Ekstasi Per Bulan
Korban melapor ke polisi karena merasa dikibuli, sudah setor, tapi hasil penggandaan uang yang dinanti belum juga terealisasi.
Dia mengaku punya ilmu khusus untuk melipatgandakan nilai uang yang disetor korbannya.
BACA JUGA: Otto Kecam Adanya Rayuan Seorang Perwira kepada Jessica
Polisi juga menemukan bungker di Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kec Gading, Kab Probolinggo, Jatim, yang penuh dengan uang.
Polisi belum berani mengutak-atik uang itu. Yang dilakukan baru memasang garis polisi.
BACA JUGA: Inilah Daftar Benda Aneh dari Dimas Kanjeng untuk Pengikutnya
Polisi akan melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk meneliti uang-uang tersebut.
Uang tersebut dihimpun dari para pengikut yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Ada yang dari Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan tentu saja Pulau Jawa.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur Benny Siswanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Tim dari BI sudah diundang ke Polda untuk membahas uang hasil penggandaan Dimas Kanjeng.
Namun tim dari BI belum terjun ke lapangan untuk meneliti apakah uang tersebut asli atau tidak. Sebab polisi masih merunut lokasi keberadaan barang bukti.
“Apabila seluruh barang bukti sudah ditemukan, BI dengan perlengkapan yang dimiliki akan terjun ke TKP untuk membantu mempercepat, menghitung ulang serta menyortir uang asli yang ada,” ujarnya dalam pesan whatsaap.
BACA: Di Padepokan Dimas Kanjeng Ada Bungker Penuh Uang, Triliunan!
Yaah, jadi penasaran. Kalau uang palsu, kok sampai disimpan di bungker? Kalau palsu, mengapa polisi harus sampai melibatkan BI? Apa memang sulit membedakan palsu dengan yang asli? (rin/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Satpam yang Nyambi jadi Muncikari PSK Bertarif Rp 800 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi