BACA JUGA: Hatta Pangkas Anggaran 10 Persen
Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Bidang Transportasi, Tatan Rustandi, mengatakan, pembatasan itu masih menunggu surat resmi dari otoritas Pemerintah Arab Saudi
BACA JUGA: Penghematan Sebatas Kosmetik Politik
Kalau sudah ada surat itu, pembatasan kendaraan akan dilakukan," beber Tatan kepada mch, Jumat (22/10).Dia mengatakan, hanya bus yang mengangkut jemaah yang diperbolehkan melaju di jalan raya menuju masjidilharam
BACA JUGA: Hatta : Studi Banding Lebih Banyak Tidak Pentingnya
"Bila masih ada yang melanggar, petugas keamanan tidak akan segan-segan menderek kendaraan (yang bandel) itu," tukasnyaPemerintah Indonesia mendukung kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang akan membatasi jumlah kendaraan tersebut"Pembatasan ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Arab memprioritaskan keselamatan jemaah dan kelancaran ibadah haji," kata Tatan
Supervisor PT Saptco Abdul Kholid, mengatakan, pemerintah Arab hanya memberi izin kepada operator bus Saptco memasuki kota Mekah, karena bus itu yang dijadikan transportasi pengangkut jemaah haji.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Papua Diakui jadi Perhatian Dunia
Redaktur : Tim Redaksi