Deklarasi Cabor, NOC Indonesia: Tidak Ada Diskriminasi dalam Olahraga

Rabu, 29 Maret 2023 – 22:00 WIB
Ketua Umum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari saat memberikan keterangan dan menyampaikan deklarasi 67 cabor yang memegang teguh Piagam Olimpiade. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - NOC Indonesia bersama 67 anggota cabang olahraga menggelar deklarasi di kantor NOC Indonesia, Senayan, Rabu (29/3). Isinya, mereka bersepakat memegang teguh Olympic Charter atau Piagam Olimpiade yang melarang diskriminasi dalam aktivitas olahraga.

Menurut Ketua Umum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, pihaknya bersama cabor yang menjadi anggota NOC memiliki sikap yang tegak lurus dengan sikap dari international olympic committee (IOC).

BACA JUGA: NOC Indonesia dan IADO Jalin Kerja Sama, Sosialisasi Anti-Doping Makin Gencar

"Kami memiliki 67 anggota yang terafiliasi ke Federasi Internasional, di mana mereka semua juga memiliki statuta yang menjunjung tinggi Piagam Olimpiade yang mengatur tidak boleh ada diskriminasi dalam aktivitas olahraga," katanya.

Okto menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara besar yang menjadi anggota G7 dan G20. Tujuan utama cabor-cabor tersebut ialah mengumandangkan Indonesia Raya dan mengibarkan bendera merah putih di seluruh dunia.

BACA JUGA: Raja Sapta Oktohari: NOC Asean Sepakat Perbaiki Standar SEA Games

"Jangan sampai kita dikerdilkan di pergaulan olahraga internasional karena melakukan diskriminasi di olahraga, terutama kepada atlet. Olahraga adalah aktivitas independen yang mengedepankan sportivitas, respect, dan persahabatan," tegasnya.

Okto membeberkan bahwa Olympic Charter atau piagam Olimpiade mengatur prinsip Fundamental Olympism yang menjamin atlet yang berkompetisi tidak mendapat diskriminasi dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA: Jokowi Dapat Predikat Bapak Olahraga Indonesia, Presiden NOC Ungkap Alasannya

Diskriminasi itu meliputi ras, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pendapat politik atau hal lain yang berkaitan dengan asal kebangsaan, sosial, properti, kelahiran atau status lainnya.

"Saya rasa melalui kegiatan olahraga, Indonesia harus menunjukkan kedewasaan dalam menempatkan diri di kancah dunia. Apalagi, Indonsia membidik menjadi tuan rumah Olimpiade pada 2036," tuturnya.

Peran NOC, lanjut Okto, telah diatur dalam Olympic Charter untuk mengambil tindakan atas segala bentuk diskriminasi dan kekerasan yang terjadi di olahraga. Pria yag juga pengusaha itu menambahkan, aturan olahraga internasional tersebut juga diadopsi oleh negara seperti Qatar dan UAE ketika menjadi host olahraga internasional.

"Ada contoh dari Qatar dan UAE. Mereka bersikap netral kepada atlet yang berkompetisi. Itu terjadi ketika IAAF mengadakan World Championship di Qatar dan ketika turnamen Dubai Tennis International, mereka memisahkan urusan politik dengan olahraga," tandasnya. (dkk/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler