Deklarasi FPI Versi Baru, Ketum PA 212: Mahfud MD Sudah Memberi Sinyal

Selasa, 24 Agustus 2021 – 15:30 WIB
Panitia Ijtimak Ulama dan Tokoh IV Slamet Maarif ditemui di Hotel Lorin, Senin (5/8). Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau Ketum PA 212 Slamet Maarif menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.

BACA JUGA: Novel Sebut FPI Versi Baru Bakal Launching Bulan Ini, Aziz Bilang Begini

"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," kata Slamet Maarif melalui pesan singkat, Selasa (24/8).

Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengeklaim bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terhadap pembentukan FPI versi baru.

BACA JUGA: Konon, Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amendemen UUD 1945

Namun, Slamet tidak memerinci kesan yang diberikan Mahfud sehingga percaya pemerintah mengizinkan pembentukan FPI versi baru tersebut.

"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan," ujar Slamet.

BACA JUGA: Pergerakan Jaksa R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang

Dia juga menyatakan PA 212 siap bekerja sama dengan ormas yang sejalan dengan pihaknya, termasuk FPI versi baru.

"Ya, kan, PA 212 terbentuk dari ratusan ormas yang ada tentunya akan siap bekerja sama dengan ormas mana pun yang arah dan tujuan perjuangannya sama," tutur Ustaz Slamet.

Logo FPI versi baru sebelumnya telah diluncurkan pada 17 Agustus 2021 lalu. Ormas itu juga tengah bersiap untuk mendeklarasikan diri.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengatakan, deklarasi itu akan digelar secepatnya. Bahkan, bisa digelar pada bulan ini juga.

Namun, dia tak mau memerinci kapan pasti deklarasi itu digelar. Sebab, semuanya saat ini tengah dipersiapkan.

“Nanti akan kami kabari, ya," kata pria yang juga mantan anggota tim hukum FPI kepada JPNN.com, Senin (23/8). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler