Deklarasi Gotong Royong Melindungi Pekerja dari Dampak PPKM Darurat COVID-19

Minggu, 18 Juli 2021 – 19:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri Deklarasi Gotong Royong. Foto: Humas Kemenaker.

jpnn.com, JAKARTA - Kalangan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) meyakini Deklarasi Gotong Royong yang melibatkan pemerintah, Kadin, Apindo, dan pekerja bakal memberikan dampak signifikan bagi buruh di masa PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Ahmad Irfan Nasution mengatakan deklarasi Gotong Royong menghadapi PPKM Darurat ini banyak memberikan manfaat bagi pekerja/buruh.

BACA JUGA: Akmal Diki: Gotong Royong, Kunci Memenangkan Pertempuran Melawan Covid-19

Salah satunya dengan kolaborasi pengusaha, industri, dan pekerja/buruh bersama pemerintah, diyakini akan dapat menurunkan angka kasus Covid-19 dan menyelamatkan para pekerja serta keluarganya dari terpapar virus Corona.

"Jika angka kasus Covid-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan deklarasi gotong royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali," kata Ahmad Irfan di Jakarta, Minggu (16/7).

BACA JUGA: Baidowi: Vaksin yang Terpakai Belum 50 Persen, Sisanya Menumpuk Entah di Mana

Dia mengatakan komitmen dalam deklarasi gotong royong di tengah kebijakan PPKM dan percepatan vaksinasi Covid-19 perlu didukung masyarakat. Untuk itu, Irfan mengajak semua elemen ikut aktif melakukan langkah-langkah mengendalikan pandemi Covid-19.

Sebab, tujuan deklarasi itu adalah mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimistis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi.

BACA JUGA: Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa Bubarkan PPKM, Kombes Erdi Bereaksi Begini

"Kehadiran pekerja/buruh dalam deklarasi kemarin, sebagai bukti buruh/pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan vaksinasi," ucapnya.

Irfan juga meyakini partisipasi buruh/pekerja dalam situasi PPKM Darurat sebagai solusi bahwa pandemi yang telah menyerang Indonesia sejak awal tahun lalu hingga kini, harus diatasi secara serentak, dan tidak bisa dilawan secara parsial.

"Kami hadir dilandasi semangat saling peduli, optimistis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Terakhir, kami memohon kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak-hak pekerja selama PPKM ini," ucap Irfan.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menyatakan deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Pengusaha (Kadin dan Apindo), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI) adalah bentuk kesamaan visi dan misi 3 pilar dalam hubungan industrial.

Deklarasi itu sekaligus menjadi bangunan semangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa-masa pandemi Covid-19.

Dia memandang eskalasi pandemi yang semakin meningkat tajam dengan berbagai dampak yang dimunculkan, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tetapi juga terhadap sektor usaha serta pemerintah sebagai regulator.

"Semua akibat tersebut sejatinya menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan respons yang arif dan bijaksana dari para stakeholder," kata Yorrys.

Yorrys menyebut PPKM Darurat telah berdampak pada semua pihak. Para pekerja membutuhkan perlindungan dan jaminan keberlanjutan atas masa depan perekonomian mereka. Begitu pula pengusaha yang memperoleh beban yang signifikan.

"Namun, hak-hak mendasar para pekerja tidak boleh diabaikan. Negara harus melindungi sektor-sektor usaha dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada pekerja," ucap Yorrys.

Menurut dia, salah satu langkah yang dibutuhkan di masa sulit ini adalah stimulus terbaik bagi sektor usaha. Sehingga nanti turunannya tetap memberikan manfaat bagi pekerja.

"Paling tidak, yang terpenting saat ini adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi Covid-19 adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi secara bersama-sama. Sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok atau golongan sendiri," pungkas Yorrys. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler