jpnn.com - JAKARTA - Sebuah organisasi baru bernama Komite Pemantau Pembangunan Indonesia (KPPI) dideklarasikan di Jakarta, Sabtu (18/10). Tujuan pembentukan KPPI adalah mengawal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam lima tahun ke depan.
Organisasi yang dibina mantan anggota DPR RI, Lili Wahid itu menyatakan kesiapannya mengkritisi segala kebijakan Jokowi-JK yang tidak pro-rakyat. "Kita akan berperan aktif memantau segala kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah," kata Ketua Umum KPPI, Akhmad Abdul Aziz Zein saat acara deklarasi dan pidato kebangsaan KPPI bertema Tanah Kesejahteraan Rakyat di Jakarta, Sabtu (18/10).
BACA JUGA: Ini Deretan Keberhasilan SBY Menurut Politisi Demokrat
Abdul Aziz menjelaskan, KPPI merupakan wadah untuk berperan aktif memantau kebijakan pemerintah demi mewujudkan visi Indonesia bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme menuju masyarakat adil makmur. "Kita akan mengawal pemerintahan Jokowi-JK pada 2014-2019. Kita akan berperan aktif untuk mengawasi demi mewujudkan Indonesia bersih yang kita dambakan," kata Akhmad.
Ia pun berharap pemerintahan baru di bawah Jokowi-JK nanti menjadi pengobat bagi kekecewaan masyarakat atas pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Sebab, Jokowi merupakan pilihan rakyat langsung dan menjadi harapan bagi semua.
BACA JUGA: Bagi PKS, Hadiri Pelantikan Jokowi Merupakan Kewajiban
Karena itu, KPPI akan mengawal sekuat tenaga. "Dengan doa dan perjuangan, mudah-mudahan diridhoi Allah dan Indo menjadi negara yang disegani mancanegara, dan rakyatnya makmur dan sejahtera," ungkap Akhmad.
Sedangkan salah satu pembina KPPI, Syamsu Anwar dalam pidatonya mengingatkan agar organisasi baru itu benar-benar memahami nilai-nilai yang digunakan untuk memantau pelaksanaan pembangunan di era Jokowi-JK. Kita harus pahami, tolak ukur itu harus berdasarkan sumber nilai yakni UUD, Pancasila, dan UU terkait yang perlu kita dalami," paparnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: JK : Lebih Tegang Waktu Nikah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Jokowi: Ini Bukan Sekadar Perayaan
Redaktur : Tim Redaksi