Deklarator KAMI Menduga Pemerintah Berupaya Menjinakkan Gatot Melalui Cara Ini 

Jumat, 06 November 2020 – 16:03 WIB
Deklarator KAMI Marwan Batubara. Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara mencium upaya pembungkaman oleh pemerintah melalui pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo.

Pemerintah, diduga Marwan, hendak mengendalikan Gatot dari pemberian penghargaan.

BACA JUGA: Wanita Ini Menunggu Pelanggan di Gang Kuburan, yang Datang Bukan Sosok Diharapkan

"Itu kan cara menjinakan orang-orang yang berbeda sikap dengan pemerintah," ujar Marwan kepada wartawan, Jumat (6/11).

Namun, Marwan meyakini, pemerintah bakal keliru memberikan penghargaan untuk menjinakkan Gatot.

BACA JUGA: Dari Jokowi hingga Gatot Nurmantyo Ucapkan Selamat Milad ke Gelora

Pasalnya, Gatot yang juga menjadi petinggi KAMI akan tetap kritis meskipun mendapatkan penghargaan.

"Di sini akan terlihat nanti bagaimana profil dan kualitas, sekaligus komitmen Pak Gatot untuk memperjuangkan kebenaran juga aspirasi," kata dia.

BACA JUGA: Bagi Para Penjemput Habib Rizieq, Tolong Simak Imbauan Kombes Pol Erdi

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta publik tidak menilai negatif pemberian penghargaan ke Gatot Nurmantyo.

Sebab, kata Mahfud, langkah itu bukan bentuk pembungkaman kepada pihak yang kritis kepada pemerintah.

"Kalau nanti Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga. Kok, tidak diberi. Kalau diberi, ini mau membungkam," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11).

"Eggak ada urusan bungkam membungkam. Enggak ada urusan diskriminasi."

Mahfud menjelaskan, Gatot pernah menjabat Panglima TNI. Setiap panglima dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), mendapatkan bintang penghargaan setelah menyelesaikan jabatan.

"Kapolri, panglima dan kepala staf angkatan itu meskipun tidak satu periode, kalau pernah menjabat itu mendapat bintang Mahaputra," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler