jpnn.com, MATARAM - Seorang wanita berinisial NIN tak menduga ketika ia sedang berdiri di gang kuburan, Karang Bagu untuk menunggu pelanggan, justru yang datang dari tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Rabu (4/11).
NIN tak berkutik saat digeledah oleh petugas yang didampingi sejumlah tokoh di lingkungan setempat.
BACA JUGA: Dokter Daniel Meninggal Dunia di Dalam Kamar Mandi, Kami Turut Berduka
Wanita asal Karang Bagu, Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram itu ditangkap atas dugaan peredaran narkoba.
“Dari yang bersangkutan diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,8 gram, serta uang tunai diduga hasil penjualan sejumlah Rp 2.675.000,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, Kamis (5/11).
BACA JUGA: Bagi Para Penjemput Habib Rizieq, Tolong Simak Imbauan Kombes Pol Erdi
Penangkapan tersebut, kata Ericson bermula dari adanya informasi yang diserap di lapangan, di mana salah satu lokasi di Karang Bagu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut, timnya langung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku NIN.
BACA JUGA: 1.906 Pendaki Termasuk Musisi Fiersa Besari Kena Blacklist Pendakian Gunung Rinjani
Saat itu, NIN sedang berdiri di gang kuburan, diduga hendak menunggu pelanggan. Seketika itu polisi langsung memeriksanya.
Dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, pelaku NIN beserta barang bawaan langsung digeledah.
Dugaan polisi pun benar adanya. Pelaku NIN kedapatan membawa barang haram tersebut.
Polisi pun masih melakukan pengembangan guna mengungkap dari mana para pelaku mendapatkan barang haram tersebut. (der/radarlombok.co.id)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha