Deklarator KAMI: Rakyat Bertanya, Gedung Kejagung Terbakar atau Dibakar?

Selasa, 25 Agustus 2020 – 16:38 WIB
Kebakaran yang melanda kantor Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8). Foto: Antara/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Edy Mulyadi menyebut insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat rakyat bertanya-tanya. Tidak sedikit publik yang bertanya kemungkinan Gedung Kejagung sengaja dibakar.

"Rakyat pun bertanya, ini terbakar atau dibakar? Maklum, di gedung itu tersimpan berkas-berkas kasus korupsi," kata Edy dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Selasa (25/8).

BACA JUGA: Anak Buah AHY Sebut Diksi KAMI jadi Perusak Persatuan

Menurut Edy, pertanyaan dari publik ini bukan tanpa sebab dilayangkan. Terutama setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa berkas-bekas kasus korupsi aman.

Dengan begitu, kelanjutan penanganan perkara tak akam terlalu terganggu. Mahfud dalam klaimnya juga, sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Muda Pidana Umum Fadhil Zumhana terkait keamanan berkas.

BACA JUGA: Ungkap Pembunuhan Bos Pelayaran, Irjen Nana dan Jajaran Diacungi Jempol

"Mahfud boleh saja super-percaya diri dengan keamanan berkas-berkas kasus korupsi. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut titik kebakaran ada di Gedung Utama. Artinya, semua berkas tak selamat," ucap dia.

Jadi, kata dia, kepada siapa publik harus percaya. Sebab, keterangan Mahfud dengan kepolisian tampak berseberangan.

"Adakah kaitan antara peristiwa terbakar atau dibakarnya gedung Kejagung dengan upaya penghilangan berkas kasus-kasus korupsi, khususnya terkait skandal hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra? Bisa ya, bisa juga tidak," tutur dia.

Menurut dia, entah Gedung Kejagung terbakar atau dibakar, jelas membahayakan kelangsungan penyelesaian perkara. Terlebih lagi, banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang diusut Kejagung.

"Terbakar atau dibakar, bisa membahayakan kelangsungan penyelesaian kasus-kasus korupsi, yang bukan saja kelas kakap, tetapi sudah level ikan paus," pungkas Edy. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler