Delegasi Belanda Apresiasi Pembinaan Napi di Lapas Narkotika Cipinang

Selasa, 25 Juni 2019 – 22:59 WIB
Delegasi LSM Belanda, The Reclassering Netherland Probation Service (RNPS) di Lapas Narkotika, Cipinang. Foto : Ist

jpnn.com, JAKARTA - Menjadi manusia sejati yang menyadari dan tak mengulangi kesalahan serta mau memperbaiki diri menjadi tujuan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Di Lapas Narkotika Kelas II Cipinang, tujuan mulia itu dibentuk melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian.

BACA JUGA: Dirjen PAS Tak Bisa Disalahkan karena Pelanggaran Berat Setya Novanto

Menurut Kepala Lapas Narkotika Cipinang Asep Sutandar, penekanan pembinaan kepribadian itu pada peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan untuk seluruh warga binaan yang muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghuchu.

"Buat yang muslim ada belajar Alquran, belajar berdakwah, bahkan pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah. Intinya bagaimana belajar agama Islam yang baik. Demikian pula bagi pemeluk agama lain, kami bina kualitas keyakinannya melalui kerja sama dengan berbagai yayasan keagamaan yang ada,” ujar Asep kepada wartawan di sela kunjungan delegasi LSM Belanda, The Reclassering Netherland Probation Service (RNPS), pimpinan Ann Marie Bruist di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.

BACA JUGA: Jangan Biarkan Kerusuhan Seperti di Rutan Sigli Terulang Lagi

BACA JUGA : Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi

Yang menarik, menurut Asep, Lapas Narkotika Cipinang juga menyediakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk memfasilitasi warga binaan yang terkendala pendidikannya.

BACA JUGA: Usai Bertemu Ahmad Dhani, Mulan Jameela Pilih Diam

"Masih banyak mereka yang belum lulus SD, SMP, apalagi SMA. Melalui PKBM mereka bisa mengikuti kegiatan belajar kesetaraan Paket A, B, dan Paket C," kata Kalapas.

Asep juga menggandeng Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang memungkinkan akreditasi PKBM di Lapas Narkotika meningkat dari B menjadi A dan diakui di tingkat nasional.

BACA JUGA : Amnesty International: Brimob Lakukan Pelanggaran HAM di Kerusuhan 21 - 22 Mei

Tak hanya itu, Lapas Narkotika secara mandiri mulai mengadakan ujian nasional berbasis komputer untuk kejar Paket C bersama peserta dari luar lapas.

"Alhamdulillah untuk tahun 2019 ini 26 warga binaan kami lulus ujian Kejar Paket C setara SMA," ujar Asep.

Terkait program rehabilitasi sosial dan terutama rehabilitasi medis, lapas juga memberikan rehabilitasi medis terhadap warga binaan yang memerlukan.

“Kami bekerja sama dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata dia.

Pada kesempatan yang sama pimpinan delegasi RNPS Ann Marie Bruist mengaku terpesona dengan berbagai program pembinaan bagi para narapidana di Lapas Narkotika Cipinang.

Wanita yang orang tuanya lahir di Indonesia itu mengaku pernah datang ke Indonesia 30 tahun lalu.

"Kami institusi independen dibiayai Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan dan Keadilan Belanda. Kami melakukan pendampingan dan monitoring sebagai pekerja sosial di Lapas, bekerja sama dengan Universitas Saxion di kota Apeldoorn. Kami ingin belajar satu sama lain di Lapas Narkotika Cipinang," kata Ann Marie Bruist, yang juga chairman The Center for Internasional Legal Corporation (ILC) itu.

Sementara itu saat dihubungi via telepon Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lembaga pemasyarakatan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

“Harus ad koordinasi yang baik minimal dengan Polri dan BNN. Dukungan dari masyarakat juga harus ada,” kata Dirjen Utami.

Menurut Utami, ada empat komponen yang harus dibenahi secara simultan terkait pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yaitu, regulasi, revolusi mental SDM, kelembagaan, dan infrastruktur.

Dari keempatnya yang paling menjadi perhatian adalah pembenahan SDM.

"Yang kami utamakan pada sisi SDM. Penguatan kapasitas melalui revolusi mental, pelatihan, dan monitoring tetap harus dijalankan," kata dia. Menurut Utami, yang juga dibutuhkan adalah penguatan regulasi agar pengguna narkoba direhabilitasi tidak dipenjara.

“Sebab, mereka yang terjerat perkara narko‎ba inilah yang paling banyak menghuni lapas," ujar Utami.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggalkan Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Kembali ke Lapas Cipinang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler